Kota Banjarbaru
Pelaku Pencabulan Anak Didik Ternyata Guru Honorer di SD, Disdik Banjarbaru: Sudah Dipecat!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelatih badminton terhadap anak didiknya sendiri, memunculkan fakta baru. Pelaku yang diketahui bernisial W (40) itu rupanya adalah tenaga honorer di salah satu SD di kota Banjarbaru.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, W diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia dibawah umur. Atas perbuatan itu, pelaku kini diamankan oleh Polres Banjarbaru.
Terbaru, dari hasil penelusuran Kanalkalimantan.com, selain menjadi pelatih badminton, WR juga merupakan seorang guru honorer olahraga. Ia terikat kontrak kerja dengan salah satu SD yang ada di Banjarbaru.
Informasi ini sendiri dibenarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, yang dalam hal ini melalui Kasi PTK Sekolah Dasar, Dewita. “Benar, yang bersangkutan adalah guru honorer olahraga,” katanya, Kamis (26/11/2020).
Atas tersandungnya kasus pencabulan itu, ujar Dewita, membuat W secara langsung diberhentikan secara tidak hormat. Dijelaskannya bahwa pemecatan itu dilakukan pada September lalu, tepatnya saat pelaku mengakui seluruh perbuatannya dihadapan kepala sekolah.
“Saat kasus ini mulai terdengar, kami langsung menghubungi pihak sekolah. Yang bersangkutan dipanggil dan mengakui perbuatannya dihadapan Kepsek. Karena statusnya bukan ASN, jadi pemberhentiannya langsung dilakukan oleh pihak sekolah,” tambahnya.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, WR, warga Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru, melancarkan aksi bejat saat melatih anak didiknya bermain badminton. Seluruh aksinya itu dilakukan sebanyak 3 kali, dari periode April hingga Juni 2020.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, menerangkan bahwa seluruh aksi pencabulan dilakukan pelaku di salah satu tempat fasilitas olahraga di wilayah Banjarbaru.
Kejadian pertama terjadi pada April lalu, dimana korban yang merupakan anak didik pelaku mengalami cidera di bagian kaki saat menjalani latihan. Kala itu pelaku menawarkan diri untuk melakukan pemijatan terhadap korban.
“Pijatan yang ditawarkan itu ternyata mengarah ke tindakan pencabulan. Bagian intim korban dipegang oleh pelaku. Lalu pada Juni 2020, pelaku melakukan hal yang sama. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Banjarbaru,” kata Iptu Tajuddin.
Sampai saat ini, diketahui satu orang saja yang merupakan korban dari ganasnya nafsu bejat W. Berkas perkara kasus ini sendiri telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, pada 11 November 2020. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell

-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lagi! Pemancing Tewas Kesetrum di Martapura, Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Puluhan Remaja Terjaring Satpol PP Banjarmasin Nginap di Hotel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
MEGAH. Begini Desain The New Stadium of Banjarbaru, Ini Lokasinya
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Digitalisasi Wisata Sungai Kalimantan Selatan, Satu Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Masyarakat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DPR Setuju Kemenristek Dibubarkan, Gabung di Bawah Kemendikbud
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Beda Hasil Swab PCR di BBTKLPP Banjarbaru, Dewan Minta Dilakukan Kalibrasi dan Uji Kevalidan!